Miliki Sabu, Seorang Warga Rohil Diciduk Polisi

Miliki Sabu, Seorang Warga Rohil Diciduk Polisi
Pelaku (tengah) saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Kembali, berkat informasi dari masyarakat jajaran Polres Rokan Hilir, Provinsi Riau berhasil membekuk seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan AB (47) warga Bahtera Makmur, Bagan Senembah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Rabu (19/7/2017) menuturkan bahwa penangkapan tersebut bermula pada Selasa (18/7/2017) sekira Jam 21.30 WIB pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa didepan Klinik Bunda terjadinya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Berkat informasi tersebut atas perintah Kasat Narkoba Rokan Hilir, AKP Juliandi, Anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan di lapangan.

"Sekira jam 22.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengakui dirinya BR, disebuah warung di jalan Lintas Riau-Sumut Km 03 di depan klinik Bahtera Makmur kecamatan Bagan Menengah Rokan Hilir," kata Yusran.

Selanjutnya Anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemui barang bukti narkotika sabu-sabu, 8 Paket sedang dan 15 Paket Kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 Unit kaca Pirex, 1 Buah sendok plastik, 1 Tas dompet kecil warna merah,1 Tas kecil warna hitam, uang Rp 160 Ribu dan plastik bening kosong.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa oleh Satnarkoba Ke Mapolres Rohil guna proses penyelidikan lebih lanjut," Tutur Yusran

Halaman :

Berita Lainnya

Index