Kembali Polisi Bekuk Pelaku Curanmor yang Beraksi di Inhil

Kembali Polisi Bekuk Pelaku Curanmor yang Beraksi di Inhil

INDRAGIRI HILIR - Satu persatu, komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor, berhasil diamankan oleh Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir.

Pelaku saat diamankan

Terakhir, Sya alias Pud (37), warga Jalan Tanjung Pura Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang, ditangkap dirumahnya, karena diduga menjadi penadah sepeda motor, hasil petikan para penjahat tersebut, Senin (25/9/2017).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo mengatakan, bahwa penangkapan Pu ini adalah hasil pengembangan dari pengakuan tersangka Har, yang sebelumnya ditangkap bersama anak kandungnya, Oj, karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X warna merah BM 5424 GM, milik korban Muzamil, Kamis (14/9/2017), saat terparkir di Jalan Yos Sudarso, Kawasan Pelabuhan Tembilahan.

Barang bukti saat diamankan

"Berdasarkan cerita Har, sepeda motor tersebut, dijual pada seseorang di Kotabaru Siberida," kata Kasat.

Tim Harat langsung menyusuri jejak sepeda motor tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap Pu, bersama sepeda motor Supra X warna merah yang sudah tidak terpasang lagi plat nomornya.

Setelah diteliti, nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut, cocok dengan sepeda motor milik korban Muzamil.

"Saat ini, tersangka Pu, bersama barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index