Gelar Cipkon, Polsek Panipahan Temukan Anak-anak Asik 'Ngelem'

Gelar Cipkon, Polsek Panipahan Temukan Anak-anak Asik 'Ngelem'

HARIANRIAU.CO - Polsek Panipahan melakukan giat cipta Kondusif (Cipkon) di wilayah hukum Kecamatan Pasir Limau Kapas. Pelaksanaan Cipkon dimulai  Sabtu malam (18/11/17) sekira pukul 21.00 wib. Lokasi cipkon Bundaran Kantor Camat dan wilayah Kantor Penghuluan Panipahan Darat.

Giat dipimpin langsung Kapolsek Panipahan Ipda Zulmar, SH bersama dengan 12 Personil Polsek Panipahan. Sasaran operasi cipkon di lapangan pemeriksaan kelengakapan kepemilikan kenderaan bermotor, Senjata Tajam (Senjam), Narkoba, Premanisme dan Identitas KTP .

Hasil operasi cipkon dilakukan Polsek Panipahan tersebut tidak ditemui (nihil) hanya saja ditemui 5 anak-anak dibawah umur sedang mengisap lem cap kambing dan langsung dibawa ke kantor Polsek Panipahan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Minggu (19/11/2017).

Cipkon melakukan pemeriksaan kepada badan dan masyarakat mengunakan kenderaan bermotor disekitar wilayah bundaran kantor camat panipahan, kemudian melakukan pemeriksaan identitas KTP pemuda dan pemudi .

Kemudiam Kasium Kanit Reskrim dan Kanit Sabhara serta SPK memberikan pengarahan kepada para anak-anak yang tertangkap sedang ngelem dibawa kekantor Polsek Panipahan

"Selanjutnya memanggil orang tuanya untuk datang kekantor Polsek diberikan arahan agar selalu menjaga anak dan mendidik untuk lebih giat belajar dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting," kata Yusran.

Giat cipkon berakhir sekira pukul 23.30 wib malam kondisi wilayah Hukum Polsek Panipahan aman dan terkendali .

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index