Komisi I DPRD Inhil Kunjungi Kementeria Keuangan, Ada apa?

Komisi I DPRD Inhil Kunjungi Kementeria Keuangan, Ada apa?

INDRAGIRI HILIR - Belum lama usai melakukan kunjungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, dalam rangka konsultasi mengenai Permendes PDTT nomor 22 tahun 2016 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017, kini Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil kembali melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jumat (31/03/2017).

"Kunjungan ini membahas tentang Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa, dan lain-lain yang menyangkut keuangan desa," Ungkap Sekretaris Komisi I Muamar Armain, Jumat (31/03/2017) malam.

Muamar juga kepada senujucom menyebutkan, kunjungan ini juga nantinya diharapkan mampu memberikan imbas yang positif, sehingga pihak Desa benar-benar harus memahami regulasi sehingga bisa menjadi pedoman dalam menjalan kan roda pemerintahan di Desa dengan baik.

"Melalui kunjungan ini, pihak komisi I juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk lebih aktif dalam menyiapkan segala bentuk proses administrasi pencairan dana desa 2017, yang bersumber dari bantuan pusat, hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2016, dimana dana Desa itu pencairannya melalui 2 tahapan, tahap pertama 60% pada bulan ke-3, dan untuk tahap ke keduanya 40% di bulan ke-8," Jelas Politisi berdarah melayu tersebut.

Ia juga menegaskan bahwasaan nya pihak Dinas PMD jangan lagi lalai untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak Desa sesuai dengan fungsinya.

"Desa dalam menetapkan APBDes nya jangan lagi beralasan karena menunggu APBD, tapi kerjakan RKA nya dulu, sehingga nanti di bulan 5 semua gaji dan insentif kepala Desa dan perangkat desa beserta kelembagaan desa sudah bisa di cairkan dan dilaksanakan," Tegas Muamar.

Selain berkoordinasi mengenai PMK nomor 49 tahun 2016 Komisi 1 juga kembali melakukan shering mengenai adanya wacana penghapusan 1 desa yang ada di Inhil.

"Terkait wacana penghapusan satu desa di inhil, hari ini kita tetap melakukan komunikasi, dan kita juga diberikan saran agar Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD, ketika hendak mengusulkan pencairan dana desa untk 2017 ini, Perbub nya harus dijadikan 197 desa dari 198 yang ada di Inhil,biar tiap tahun tidak lah menjadi silpa, dan disarankan apabila nantinya menyurati Kementrian Dalam Negeri ia juga meminta agar tembusan surat tersebut sampai pada Kementerian Keuangan," Pungkas Politisi asal Inhil bagian selatan.

Untuk diketahui pada kunjungan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut langsung di koordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, H.Maryanto, dan seluruh Komisi I seperti Muamar Armain, H. Bakrie, Bambang Irawan, Fadli, Musli, Andi Rusli, Musmulyadi, Asmadi dan Hj. Bungatang.

Ragil Hadiwibowo | Adv

Halaman :

Berita Lainnya

Index