Babinsa Koramil 03/Tempuling Tangkap Pelaku Pencuri di Rumah Kosong

Babinsa Koramil 03/Tempuling Tangkap Pelaku Pencuri di Rumah Kosong

INDRAGIRI HILIR - Anggota Koramil 03/Tempuling  Sertu Hendra Putra bersama warga telah menangkap Di (41) yang merupakan warga Jalan Harapan, Kelurahan Tembilahan saat hendak mencuri perhiasan emas di rumah Rohani (61) di parit 6 Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling, Senin (03/04/17).

Sertu Hendra Putra menjelaskan, aksi tersebut terjadi sekitar jam 09.30 wib, saat itu rumah Rohani dalam keaadaan kosong karena ditinggal pergi menghadiri Isra Mikraj di Masjid Attaguin, pelaku membuka pintu depan dengan cara mencongkel pintu rumah, kemudian pelaku memulai aksinya dengan membuka almari dan mengambil perhiasan anting-anting dan akan membawa kabur sepeda motor jenis Revo BH 3139 JT yang ada di dalam rumah yang kosong tersebut.

Dikatakannya lagi, aksi pelaku diketahui oleh Rahmadilah (30) tetangga korban yang curiga melihat orang tak dikenal sedang masuk ke dalam rumah tetangganya kemudian berteriak meminta tolong tetangga dan mengepung rumah tersebut.

"Sebelum jauh pelaku ditangkap oleh warga dan saya yang kebetulan melintas tidak jauh dari tempat kejadian ikut membantu warga menangkap pencuri tersebut," sambung Sertu Hendra putra kembali.

Untuk menghindari kemarahan warga oleh Sertu Hendra Putra langsung membawa pelaku ke Polsek Tempuling dengan barang bukti berupa perhiasan anting-anting senilai Rp 350.000,- serta  sepeda motor jenis Revo dan dipercayakan kepada Polisi untuk menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index