Akibat Ulah PT Adei

BLH Pelalawan Akan Tindaklanjuti Kerusakan Sungai Buluh

BLH Pelalawan Akan Tindaklanjuti Kerusakan Sungai Buluh

HARIANRIAU.CO PELALAWAN - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan akan menindaklanjuti kerusakan di Sungai Buluh, akibat aktivitas yang dilakukan oleh PT Adei. 

Bahkan rencananya, Senin besok (29/2/2016), Kepala BLH Pelalawan akan turun langsung ke lokasi yang dipermasalahkan oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB).

Ini disampaikan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, Syamsul Anwar, Kamis (25/2/2016). Menurutnya, persoalan ini sepengetahuannya sudah lama bahkan pernah dibawa mediasi oleh Pemkab Pelalawan.

"Tapi memang tindaklanjutnya yang belum konkrit, karena itu saya sendiri nanti yang akan turun langsung ke Sungai Buluh," ujarnya.

Katanya, ia sendiri baru mengetahui persoalan ini timbul lagi dari media. Karena itu, ia menyuruh anggotanya untuk kembali membuka dokumen-dokumen lama mengenai persoalan ini.

"Saya waktu itu belum di sini, tapi saya harapkan nanti akan ada tindakan konkrit supaya persoalan ini tak bermasalah terus," tandasnya.

Lanjutnya, jika memang kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Buluh seperti apa yang dikatakan oleh para pendemo yang tergabung dalam AMPKB, telah ditanami sawit oleh perusahaan. Maka pihaknya akan memberikan jenis sanksi paksaan pemerintah.

"Artinya, jika nanti melihat kondisi di Sungai Buluh seperti apa yang disampaikan para pendemo, kita dari BLH akan mewajibkan perusahaan untuk melakukan normalisasi sungai Buluh, kembali seperti kondisi semula atau koordinat awal," tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index