Saber Pungli Meranti Layangkan Surat Panggilan Kepada Kadishub Riau

Saber Pungli Meranti Layangkan Surat Panggilan Kepada Kadishub Riau
Ilustrasi

MERANTI - Tim Sapu Bersih Pungli Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, mengaku pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk dimintai keterangan, Selasa (11/4) mendatang, terkait operasi tangkap tangan di KMP Berembang.

"Kita telah mengirim surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi Selasa besok," ungkap Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, melalui pesan singkatnya, Sabtu malam.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lanjutan dalam proses pengembangan penyidikan oleh tim saber pungli guna memastikan adanya unsur dugaan tindak pidana pungutan liar terhadap pelaku AGW (30).

Dikatakan Barliansyah, dalam penyidikan ini setidaknya sudah lima orang saksi yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai sejumlah keterangan, yakni kapten KMP Berembang, Mujiko dan anggota Polsek Tebingtinggi Barat, Suprapto.

"Saksi lainnya, yaitu pengurus operasional KMP Berembang dari PT RIC, Verry, penumpang Berembang, Khairi dan Ariawati serta pelaku AGW," katanya.

Kesimpulan sementara dari dari hasil keterangan lima orang saksi itu, penyidik tidak menemukan adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh AGW karena dia bukan berprofesi sebagai pejabat negara.

"Unsur korupsi juga tidak ada karena pelaku bukan penyelenggara negara. Jadi, saat ini belum ada yang dijadikan tersangka," jelasnya.

Sebelumnya tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berhasil mengamankan satu orang pelaku pungli di atas KMP Berembang yang sedang berlayar di perairan Desa Mengkikip.

"Pelaku tertangkap tangan pada Senin sore oleh Tim Saber Polsek Tebingtinggi Barat," ujar Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora melalui pesan singkatnya, Senin malam.

Dikatakannya, pelaku atas nama Ade Guna Wibra (30) warga Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat ini merupakan anak buah kapal (ABK) KMP Berembang. Dia diamankan setelah memintai uang kepada penumpang dengan menggunakan tiket tidak resmi.

Di tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil pungli berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu. Selain pelaku, polisi turut mengamankan kapten kapal Mujiko ke Polsek setempat.

Tangkap tangan ini, katanya, berkat informasi dari para korban yang melaporkan adanya pungutan liar yang dilakukan salah seorang ABK KMP Berembang kepada para penumpang ketika kapal itu sedang berlayar.

Mendapati informasi itu, Polsek Tebingtinggi Barat langsung membentuk tim untuk menurunkan personilnya dari Unit Intelkam sebanyak 2 orang guna memastikan kebenarannya. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index