Selain Miliki Dua Jet Ski, ER Juga Miliki Kapal Pesiar di Malaysia

Selain Miliki Dua Jet Ski, ER Juga Miliki Kapal Pesiar di Malaysia

BENGKALIS - Tersangka ER warga desa Jangkang Kecamatan Bantan yang diringkus oleh jajaran Polres Bengkalis dengan dalam keterlibatannya sebagai bandar narkoba dalam jaringan internasional memilki kekayaan yang fantastis, selain rumah mewah, mobil, jet ski juga memiliki sebuah kapal pesiar di Malaysia.

"Tersangka ER yang berprofesi sebagai nelayan ini memilki harta yang mewah, selain rumah, mobil, dua jet ski, ia juga memilki sebuah kapal pesiar di Malaysia, untuk itu kita nanti akan melakukan pengembangan terhadap informasi ini," ujar Kapolres Bengkalis AKBP HAdi Wicaksono kepada sejumlah wartawan dalam press rilisnya di Mapolres Bengkalis, Senin (10/04/2017).

Mengenai dua jet ski yang dimiliki tersangka diduga sebagai sarana transportasi untuk transaksi narkoba, kapolres mengatakan masih dalam pengembangan, akan tetapi melihat jenis jet ski yang ada tersebut berkemungkinan dipakai untuk sarana transaksi narkoba di laut.

"Melihat jet ski yang ada bisa saja narkoba tersebut dibawa karena memilki tempat yang besar dan jet ski memliki kecepatan yang tinggi sebagai sarana transportasi dilaut," jelas Kapolres.

Selain itu ER sebelumnya juga pernah terlibat dan diringkus terkait narkoba dan Polres juga akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bengkalis, terkait temuan sejumlah barang bukti paspor, SIM Internasional dan aktifitas yang sering berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Bengkalis.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Kepolisian Resort Bengkalis mengamankan salah seorang warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan, inisial ER alias Eri Jek di kediamannya, Sabtu (8/5/2017). Penangkapan terhadap ER ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap dua orang kurir berikut 40 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 150,000 butir pil ekstasi dari dua tersangka diduga sebagai kurir, Jumat (7/4/2017) kemarin malam.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan 12 gram Narkoba jenis sabu, uang tunai Rp1,6 juta, pasport, dan 3 amunisi aktif ikut diamankan dari ER. Selain itu, Polisi juga memasang Police Line terhadap 3 kendaraan roda 4 milik tersangka ER.

"Di rumahnya ada mobil HRV, Jet Ski, rumahnya 2 lantai terhitung mewahlah," ungkap Kapolres setelah mengetahui kekayaan tersangka ER sedangkan yang bersangkutan hanya berprofesi sebagai nelayan. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index