Andi Rachman Uji Psikologi 27 Calon Pejabat Tinggi Pratama

Andi Rachman Uji Psikologi 27 Calon Pejabat Tinggi Pratama

PEKANBARU - Sebanyak 2200-an tapak tower untuk jaringan tol listrik di Riau, telah dibebaskan oleh PLN hingga Maret 2017. Seluruh tapak tower tersebut berada di 5 Kabupaten-Kota di Bumi Lancang Kuning.

Manager Proyek Pembangunan Jaringan Listrik Riau-Kepri, Rachmat Basuki mengatakan, lima kabupaten yang telah dituntaskan proses pembebasan lahan untuk tapak tower itu adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Pelalawan, Kuansing dan Rohul.

"Artinya, progres pembebasan lahan sudah mencapai 95 persen," ujarnya, Senin, (10/4/2017). Namun, lanjut Rachmat, meski pembebasan tapak tower hampir rampung, bukan berarti proyek nasional itu berjalan mulus. Sebab, saat ini masih terdapat kendala pembebasan lahan untuk pembangunan 107 tapak tower di 5 Kabupaten-kota lainnya. "Saat ini, pembebasan lahan masih terganjal di Kota Dumai, Kabupaten Rohil, Inhu, Inhil dan Kampar," jelasnya.

Menurutnya pembebasan lahan untuk tapak tower adalah faktor krusial untuk pembangunan jaringan listrik di Riau. "Satu saja tapak tower tak terbebaskan, maka pembangunan jaringan listrik tak bisa dilakukan," tambahnya.

Untuk itu, katanya, sejak 2015 silam, pihaknya intensif menggelar sosialisasi dan berupaya mengkomunikasikan ganti rugi pembebasan lahan kepada para pemilik tanah. Pertemuan dan musyawarah pun beberapa kali dilaksanakan. "Sayangnya, kebanyakan dari mereka menolak ganti rugi yang kita tawarkan," kata Rachmat.

Ia juga menjelaskan, bila proses komunikasi, musyawarah dan Mediasi tak kunjung menghasilkan titik temu, maka pihak PLN akan mengambil langkah konsinyasi alias penyelesaian proses pembebasan dan ganti rugi lewat proses sidang di pengadilan. " Kita akan terus berusaha untuk berkomunikasi dan musyawarah untuk mencari solusi atas masalah ini. Konsinyasi adalah opsi terakhir," katanya.

Sikap para para pemilik tanah yang enggan membebaskan lahan mereka, sangat disayangkan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Abdur Rab, Muhamad Zainuddin S.Ip. MA. Ia mengatakan, seharusnya para pemilik lahan berlapang dada untuk menerima ganti rugi, sebab pembangunan jaringan listrik tersebut berguna untuk kemaslahatan umum di Provinsi Riau.

"Para pemilik lahan harus memahami bahwa negara berkuasa atas air, tanah dan kekayaan yang ada di dalamnya. Sebenarnya atas nama kepentingan negara dan kemaslahatan umum, negara bisa melakukan apa saja," sebutnya.

Selain itu, Zainuddin mengkritisi sikap pemerintah setempat yang terkesan tak mau tahu dengan proses pembangunan jaringan listrik tersebut. "Pembangunan jaringan listrik berguna untuk kepentingan masyarakat. Banyak manfaat dan keuntungan yang didapat atas pembangunan itu. Seharusnya pemerintah daerah proaktif mendukung dan mencarikan solusi atas persoalan lapangan yang dihadapi PLN. Salah satu di antaranya adalah dalam proses pembebasan lahan,' katanya.

Lebih dari itu, Zainuddin menilai, minimnya peran pemerintah dalam percepatan pembangunan jaringan listrik di Riau menjadi preseden akan ketidakpedulian mereka terhadap kepentingan masyarakat banyak. "Mereka (Pemda. Red) adalah pemegang otoritas setempat. Dengan otoritas yang dimiliki, seharusnya pembangunan jaringan listrik bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan," katanya.

Pembangunan jaringan tol listrik di Riau sebenarnya sudah dimulai sejak 2012 hingga akhir 2015 silam. Proses pekerjaan dimulai dengan pembebasan lahan. Dalam rentang waktu 4 tahun itu, hanya terselesaikan pembebasan 384 tapak tower. Pada penghujung 2015 - pertengahan 2016, proyek ini sempat mati suri.

Pada akhir 2016, Presiden Jokowi memerintahkan penuntasan tol listrik di beberapa daerah. Termasuk di Riau yang menjadi bagian dari jaringan tol listrik Sumatera. Proyek yang awalnya berjalan lambat kembali digesa. "Hasilnya, kita sudah mencapai progres 95 persen. Dari sekitar 2.500 tower yang akan dibangun, sebanyak 2.200-an tapak tower berhasil kita bebaskan. Kita menargetkan, pada bulan April ini, semuanya bisa dituntaskan," kata Rachmat. (rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index