Begini Kriteria Calon Ibu Kota Negara Baru!

Begini Kriteria Calon Ibu Kota Negara Baru!

JAKARTA - Pemerintah kembali mengemukakan rencana pemindahan Ibukota Negara. Nantinya, Ibukota Negara sebagai pusat pemerintahan akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa. Adapun pusat bisnis tetap akan berada di Jakarta.

"Pokoknya di luar Jawa," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Kantor Kementerian PPN, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Terdapat beberapa kriteria dari pemerintah untuk memilih Ibukota negara. Salah satunya adalah daerah yang minim bencana hingga ketersediaan lahan.

"Kemungkinan bencana alam kecil, lalu ketersediaan tanah yg dikuasai oleh negara dan statusnya free and clear agar tidak ada pembebasan tanah lagi," ungkapnya.

Kajian pun akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, kajian akan dilakukan secara terintegrasi lintas kementerian.

"Ya semua K/L terkait, kita simpulnya lah. Kita akan libatkan PU, Perhubungan, misalnya nanti bandara seperti apa yang harus dibangun di ibukota tersebut karena tentunya harus terkonek dengan mudah ke Jakarta juga sebagai bandara utama," ungkapnya.

Nantinya, pemerintah akan belajar dari negara lainnya yang telah berhasil memindahkan Ibukota Negara sebagai pusat pemerintah. Kajian pun juga akan dibahas dengan para pakar hingga DPR RI.

"Nanti yang mengerti yang menangani perundangan lah, yang penting kajiannya dulu," tutupnya. (okz)

Halaman :

Berita Lainnya

Index