Camat Sungai Sembilan Diduga Gelapkan Aset Daerah

Camat Sungai Sembilan Diduga Gelapkan Aset Daerah

DUMAI - Diduga adanya indikasi Camat Sungai Sembilan Zulkarnain menggelapkan aset daerah berupa jalan kepada salah satu perusahaan yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung. Hal ini dikatakan Nurhadi, salah seorang masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan, beberapa waktu lalu.

"Jalan tersebut panjangnya sekitar lebih kurang 400 meter, sekarang hanya sisa sekitar 160 meter saja," ujarnya.

Dugaan ini diperkuat dengan keluarnya surat perjanjian atas objek jalan tersebut antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

Menurutnya, pembuatan surat perjanjian tersebut tidak tepat, pasalnya surat tersebut dibuat oleh perusahaan dan menggunakan nomor surat perusahaan, sedangkan jalan tersebut merupakan aset daerah yang dibiayai oleh uang pemerintah.

"Saya heran kenapa bisa begitu, surat perjanjian tersebut dibuat oleh perusahaan dan menggunakan nomor surat perusahaan, padahal itu kan fasilitas umum, bukan milik perusahaan, jadi tidak perlu ada surat perjanjian," sebutnya.

Terpisah, Hotland Thomas Sianturi SH selaku kuasa hukum masyarakat mengatakan, adanya dugaan indikasi korupsi berjamaah yang dilakukan pejabat setempat atas keluarnya surat perjanjian yang di keluarkan oleh perusahaan.

"Kenapa surat perjanjian atas objek jalan tersebut dibuat oleh perusahaan dan menggunakan nomor surat perusahaan, diketahui oleh RT, LPMK, Lurah dan Camat. seharusnya tidak perlu surat perjanjian, karena itu merupakan aset Daerah, dan bukan jalan sengketa antara perusahaan dengan masyarakat," sebutnya dengan heran.

Tidak tertutup kemungkinan banyak aset Daerah dan fasilitas umum yang dibangun dengan menggunakan sumber dana APBN/APBD Provinsi dan APBD kota Dumai di areal perusahaan sudah diperjual belikan oleh oknum pejabat setempat saat perusahaan akan dibangun.

"Tidak tetutup kemungkinan aset Daerah yang ada di dalam areal perusahaan ini belum mendapat pelepasan hak dari pemko Dumai dan DPRD Dumai," pungkasnya.

Selain itu, Pemko Dumai selama ini dinilai melakukan pembiaran, sehingga oknum pejabat setempat semakin leluasa untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hotland menghimbau pemko Dumai dan DPRD Dumai untuk mengambil tindakan atas permasalahan ini.

"Ini seperti ada pembiaran dari pemko Dumai, sedangkan DPRD sendiri belum ada putusan untuk adanya pelepasan, ini membuat oknum pejabat setempat mendapat celah untuk melakukan tindak pidana korupsi, jika memang tidak ada tindakan dari pemko Dumai, saya akan tempuh jalur hukum," pungkasnya.

Camat Sungai Sembilan, Zulkarnain saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait status jalan yang sudah di pakai oleh perusahaan, Zulkarnain terkesan menghindar dengan alasan bahwa Wakil Walikota Dumai akan datang dan akan pergi menghadiri wirid akbar di Basilam Baru.

"Jangan sekarang ya ya ya, pak wakil mau datang, dan akan menghadiri wirid akbar, jadi saya mau fokus ke acara ini dulu, konfirmasinya  nanti saja ya," pintanya beberapa waktu lalu saat akan menghadiri wirid akbar di Basilam Baru bersama Wakil Walikota Dumai.

Namun setelah dikonfirmasi ulang ke Camat Sungai Sembilan Zulkarnain melalui pesan singkat, tidak ada balasan, dan di coba konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), dibaca namun tidak ada balasan hingga berita ini terbit. (wrc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index