Belasan Mobil Terjaring Razia Dishub Pekanbaru

Belasan Mobil Terjaring Razia Dishub Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berhasil menilang 16 kendaraan roda empat yang terjaring razia rutin gabungan yang diselenggarakan di Jalan Hangtuah.

"Hasil razia hari ini ada 13 kendaraan pick up dan tiga angkot atau oplet," kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Syaibul Alades di Pekanbaru, Rabu.

Syaibul Alades mengemukakan penilangan ini dilakukan karena ke-16 kendaraan roda empat itu tidak memenuhi kelengkapan surat- surat.

Ia menerangkan kendaraan yang ditilang tersebut pada umumnya tidak memiliki Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

"Ini operasi rutin yang dilakukan tujuannya menertibkan kendaraan tidak layak berlalu-lalang dan beroperasi di Pekanbaru. Kita turunkan personil dan pihak kepolisian," urainya.

Ia berharap setelah dilakukan razia rutin ini maka  hal serupa tidak akan terjadi lagi. Karena ini akan berpengaruh kepada keselamatan berkendara selain juga polusi udara dan lingkungan.

"Ada kendaraan yang terjaring karena kesalahan tidak memperpanjamg KIR. Ada  yang sudah mati kemudian tidak ada membawa buku, dan oplet tidak memperpanjang izin usaha melaksanakan kegiatan, serta izin trayek. Mereka lalai dalam memenuhi aturan," bebernya.

Selanjutnya sebut dia setelah ditilang nantinya pengusaha angkutan ini akan mengikuti sidang di pengadilan.

Kendaraan yang berhasil diamankan petugas razia sementara akan ditahan di kantor Dishub Kota Pekanbaru.

"Prosesnya kita tahan dulu untuk 21 hari kerja baru diserahkan ke Pengadilan Negeri, kemudian pelanggar langsung mengikuti sidang," tambahnya.

Kemudian penyelesaian proses itu diserahkan kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ia juga mengimbau kepada meilik kendaraan roda empat agar melengkapi surat menyurat mobilnya. Sehingga tidak terjaring saat razia.

"Kalau sudah seperti ini 21 hari kerja hilang begitu saja yang rugi siapa," tambahnya lagi. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index