Beraksi di 7 Lokasi, Polres Berhasil Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Beraksi di 7 Lokasi, Polres Berhasil Amankan Tiga Pelaku Curanmor
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir berhasil mengamanlan tiga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor.

Tiga pelaku tersebut diamankan saat Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru, Selasa (11/4/2017) sekira pukul 16.15 WIB.

Ketiga terduga Pelaku yang masih berusia belasan tersebut masing - masing berinisial YS (18) Resedivis kasus yang sama, warga Parit 8 Jalan Setia Kawan Kecamatan Tembilahan Hulu, H (16) warga Parit 7 Jalan Suhada II Kecamatan Tembilahan Hulu dan JNA (15) Parit 8 Jalan Harapan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dari mereka disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul, 2 unit kunci T dan uang hasil penjualan ranmor sebesar Rp 1.000.000,-.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo menuturkan kronologi penangkapan ketiga terduga pelaku itu adalah berdasarkan olah TKP dan serangkaian penyelidikan pelaku - pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Tembilahan.

Berangkat dari kasus curanmor yang menimpa sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 4809 GL milik korban Endriawati yang hilang sewaktu parkir di halaman Gedung Telaga Puri, Senin (6/3/2017)

"Dari penyelidikan di lapangan, didapat petunjuk siapa terduga pelaku yang melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, diperoleh informasi yang akurat, posisi para pelaku.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan pengejaran di wilayah Pekanbaru, tempat terduga pelaku terdeteksi.

Akhirnya ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap saat berada di halaman parkir Hotel Intan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Dalam melakukan aksi Curanmor, para terduga pelaku saling bekerja sama menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor sasaran.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap ketiga orang tersebut, mereka mengakui mereka telah melakukan aksi Curanmor 7 lokasi di wilayah Tembilahan, antara lain sebagai berikut :

1. TKP 1, kendaraan yang dicuri adalah jenis Honda Beat (warna orange putih), kejadian pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2017, jam 19.30 WIB, di Jalan SKB Tembilahan.

2. TKP 2, kendaraan yang dicuri adalah Satria FU warna hitam merah, kejadian pada hari Kamis 23 Maret 2017 jam 01.00 WIB di Jalan Sapta Marga Ujung Tembilahan.

3. TKP 3, kendaraan yang dicuri adalah Yamaha Mio Soul, kejadian pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 di Jalan Lingkar I Kec. Tembilahan Kab. Inhil (halaman Gedung Telaga Puri).

4. TKP 4, kendaraan yang dicuri Honda Beat, kejadian pada hari Selasa tanggal 4 April 2017 di Jl. Prof. M.Yamin Kec. Tembilahan Kab. Inhil (halaman parkiran sekolah SMP 1 Tembilahan).

5. TKP 5, kendaraan yang dicuri Honda Supra X, kejadian pd hari Rabu tgl 29 Maret 2017 di Jalan Lingkar 1 Kec. Tembilahan Kab. Inhil

6.TKP 6 : Kendaraan yang dicuri Honda Supra X, kejadian pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 di Jalan Batang Tuaka Kec. Tembilahan Kab. Inhil

7.TKP 7, kendaraan yang dicuri Honda Beat Orange, kejadian pd hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 di Jalan Lingkar Kec. Tembilahan Kab. Inhil.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index