Rumah Diduga Bandar Narkoba di Airmolek Inhu Diserbu Warga

Rumah Diduga Bandar Narkoba di Airmolek Inhu Diserbu Warga

INDRAGIRI HULU - Sejumlah warga yang resah dengan maraknya peredaran Narkoba, menyerbu rumah yang diduga milik bandar Narkoba bernama Alek di jalan Kongsi IV Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penyerbuan oleh warga terhadap rumah terduga bandar Narkoba bernama Alek yang buron sejak tiga tahun lalu pasca melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Rengat, terjadi pada Minggu 16 April 2017 sekira pukul 09.30 Wib. Sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP.Abas Basuni, Ahad (16/4/17).

"Warga yang kesal karena tidak menemukan Alek di rumahnya, kemudian merusak tiga unit CCTV yang berada di sekitar rumah, seperti di atas pintu rumah dan di atas pohon pinang," ujarnya.

Diungkapkanya, penyerbuan yang dilakukan sejumlah warga terhadap rumah terduga bandar Narkoba ini berawal dari kesalnya seorang ayah berinisial HM dan seorang abang berinisial FI yang kesal saat menasehati adiknya yang terindikasi pengguna Narkoba berinisial BY. Dimana BY menolak saat akan dibawa berobat ke Pekan Baru dan melawan saat dinasehati ayah dan abang kandungnya.

"BY ini melawan saat dinasehati bapak dan abang kandungnya, dengan mengeluarkan kata-kata, kalau memang kalian mau buang saya, saya siap diterima Alek jadi keluarganya," ungkapnya.

Mendengar ucapan BY dan melihat sikapnya yang langsung pergi saat dinasehati, kemudian ayah dan abangnya mendatangi rumah Alek. Namun Alek yang dicari tidak berada dirumah. Kemudian warga bersama Anto ketua RT 01 serta RW 02 Bambang ikut mencari Alek karena dianggap telah meresahkan warganya dengan menjual Narkoba secara bebas di rumahnya.

"Situasi saat ini telah terkendali, setelah Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwikormal melakukan penggalangan dan mengajak HM sekeluarga kembali kerumahnya. Permintaan masyarakat setempat melalui Pak Rt 01 Anto dan Rw 01 Bambang, agar pihak kepolisian segera menindak Alek yang merupakan pengedar Narkoba dan apabila tidak ditindak, masyarakat menginginkan Alek jangan berada di Air Molek lagi. Apabila masih terlihat di air molek maka masyarakat akan menangkap Alek serta menghakiminya secara beramai ramai," jelasnya. (rtc) 

Halaman :

Berita Lainnya

Index