Miliki Narkotika, Seorang Petani di Rohil Diamankan

Miliki Narkotika, Seorang Petani di Rohil Diamankan

ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir mengamankan seorang Nisial Amuk (34) seorang petani warga Jalan PT Arjuna Desa Labuhan Papan.

Pria yang berprofesi sebagai petani tersebut diamankan karena kasus narkotika dengan laporan polisi Nomor LP /55/A/IV/Riau/ Res Rohil /Sat Narkoba 16 april 2017.

Informasi yang dihimpun harianriau penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (16/4/2017) sekira pukul 12.00 WIB. Dimana saat itu dua anggota Polres Rohil Lestari Chandra dan Jhon Fitri hendak pulang tugas dari perusahaan.

Di dalam perjalan pulang anggota melihat seorang mencurigai diduga penjual narkotika sabu-sabu sambil menelpon duduk diatas sepeda motor.

Karena merasa dicurigai anggota lalu menghampiri pura-pura sebagai pembeli " Adakah " dan pelakupun menjawab "Ada", mau beli berapa?.

Karena merasa curigai gerak-gerik anggota, pelaku kembali berkata, "mau ambil berapa, biar saya ambil dirumah," jelas pelaku

Pelakupun langsung menghidupkan motor langsung tancap gas, kedua anggota lakukan pengejaran dilokasi di gang belakang rumah saudara Parno, anggota mendekati, pelaku langsung membuang satu bungkus plastik klip di depan anggota Brigpol lestari Chandra.

"Selanjutnya anggota langsung mengambilnya dan menanyakan kepada pelaku. Dia mengakui barang narkoba sabu-sabu tersebut miliknya
pelaku merasa ketakutan langsung membuang," kata Kapolres AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (17/4/2017) Banjar XII Tanah Putih.

Barang bukti disita anggota,didalam kaleng permen milton 11 Paket Kecil Bening diduga sabu-sabu, Satu kotak kosmetik 4 Paket klip kosong, 1 Unit Hp Samsung FM Radio, Uang Hasil Jual sabu Rp 300 Ribu, 1 Tas kecil Merk Polo.

"Kemudian tersangka dan Barang bukti dibawa keMapolres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut," Jelas Yusran


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index