Diduga berasal dari Palembang

Seludupkan Solar, 2 Pria di Inhil Dibekuk

Seludupkan Solar, 2 Pria di Inhil Dibekuk
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, AKP Juper LT dan 2 tersangka

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - 2 pria asal Selensen, Kecamatan Kemuning diamankan Polres Indragiri Hilir karena melakukan tindak pidana penyeludupan Minyak dan Gas (Migas).

Penangkapan BS dan ES ini dilakukan Polres Indragiri Hilir pada Minggu (28/2/2016) di Jalan Lintas Samudra Parit Bone, Lintas Enok, Kecamatan Enok. Dari tangan 2 tersangka, Polres Indragiri Hilir mengamankan sebanyak 42 Jerigen Minyak jenis Solar.

"Pada saat penangkapan para tersangka saat itu hendak mengirim Minyak Solar ke suatu tempat," tutur Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono saat jumpa pers beberapa tindak pidana yang didampingi Kasat Reskrim, AK Juper LT dan beberapa perwira lainnya. Kamis (3/3/2016).

42 jerigen Solar ini diduga berasal dari provinsi tetangga dan para tersangka merupakan pemain-pemain baru. "Ini (Minyak solar, red) diduga berasal dari Palembang. Para tersangka ada yang sudah bermain 5 bulan dan 1 minggu," paparnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index