Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Tembilahan akan Gandeng KPK

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Tembilahan akan Gandeng KPK
Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah SH

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dalami kasus dugaan korupsi pada 12 ruas jalan dalam Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dengan anggaran Rp 15 M, Kejaksaan Negeri Tembilahan akan gandeng lembaga antirasuah.

"Terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan dalam Kota ini, tim penyidik Kejari Tembilahan meninginkan keterlibatan KPK sebagai supervisi," kata Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah SH kepada Harianriau.co. Kamis (3/3/2016) diru kerjanya.

Lanjutnya, rencana melibatkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) oleh pihak Kejari ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebagai langkah upaya penyelesain kasus korupsi yang ditangani pihak Kejari.

"Saat ini kita telah mengamankan M dari pihak rekanan dan pasti akan bertambah lagi," yakinnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index