Berawal dari Ditangkapnya 2 Mahasiswa UIR, 12 Kg Ganja Ditemukan

Berawal dari Ditangkapnya 2 Mahasiswa UIR, 12 Kg Ganja Ditemukan
PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengamankan narkotika jenis ganja dari tiga orang pelaku berawal dari ditangkapnya sepasang Mahasiswa Universitas Islam Riau.
 
"Total barang bukti ganja yang disita seluruhnya 12,3 kg, asal barang dari Aceh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.
 
Dia mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (20/4) berdasarkan informasi yang diterima Bhabin Kelurahan Simpang Tiga Kepolisian Sektor Bukit Raya. Informasinya bahwa di Jalan Karya III Gang Tanjung di Rumah Kos ASKA sering terjadi pesta ganja.
 
Selanjutnya tim gabungan Reserse Pekanbaru, Intel dan Babin serta Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Tempat Kos Aska kamar nomor 4. Itu dilakukan bersama Ketua Rukun Tetangga setempat bernama Edison Filli.
 
Lalu ditemukan 23 paket kecil ganja, masing-masing satu paket dalam "Tupperwere" dan tas kertas. Pemiliknya  AR (23), Mahasiswa UIR asal Duri, Kabupaten Bengkalis dan MK, perempuan 21 tahun Mahasiswa UIR, Kos di DEAN Jalan Karya I Simpang Tiga.
 
Kemudian dikembangkan di tempat kejadian perkara II di Jl Haji Usman Perumahan Taman Pura, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ditangkap yersangka AS dengan barang bukti tiga peket ganja bungkus besar.
 
Setelah itu dikembangkan lagi ke rumah tersangka di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kampar.Ditemukan di belakang rumahnya dalam tanah dengan barang bukti lebih kurang 12 kg ganja," demikian ujar kabid humas. (ANT)

Halaman :

Berita Lainnya

Index