3.762 Peserta Jamkesda di Kuansing Dipindahkan Jadi Peserta BPJS

3.762 Peserta Jamkesda di Kuansing Dipindahkan Jadi Peserta BPJS
Ilustrasi

KUANSING - Sebanyak 3.762 peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang selama ini didanai oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dipindahkan atau diintegrasikan menjadi peserta BPJS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Kesehatan.

Pemindahan ini dalam rangka mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Khusus untuk masyarakat kurang mampu, pembiayaan individu akan ditanggung oleh pemerintah.

"Di Kuansing ada 3.762 yang sudah diintegrasikan ke BPJS," ujar Kepala Dinas kesehatan Kuansing melalui Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan, Ubaidillah, Jumat (21/4/2017) kepada wartawan.

Ubaidillah mengatakan, data peserta ini berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas sosial sehingga jumlahnya ada 3.762 yang sudah diintegrasikan ke BPJS. "Kalau KIS itu dicetak langsung oleh pusat, untuk peserta Jamkesda yang diintegrasikan ke BPJS itu kartunya dicetak oleh BPJS," ujar Ubai, sapaan akrabnya.

Seterusnya, lanjut Ubaidillah, untuk kartu peserta Jamkesda yang dintegrasikan ke BPJS itu sebagian masih menggunakan kartu lama atau kartu sementara. "Bagi warga yang belum memiliki kartu tetap bisa berobat gratis karena memang sudah terdaftar," pungkasnya. (mc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index