Pemkab Rohil Diminta Serius Atasi Bahaya Lem Cap Kambing

Pemkab Rohil Diminta Serius Atasi Bahaya Lem Cap Kambing
Ilustrasi

ROKAN HILIR - Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Rohil meminta Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) untuk lebih serius mengatasi masalah bahaya Lem Kambing. Pasalnya lem kambing sudah banyak disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur.

Demikian hal ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Infokom PEKAT-IB Rohil, Agung Suprianto di Bagansiapiapi, akhir pekan lalu.

"Kita sangat prihatin dengan kondisi anak di rohil, sebagian mereka telah mengkonsumsi lem kambing secara terang terangan. Parahnya lagi, anak-anak di bawah umur juga ikut menjadi korban. masalah ini jangan di anggap sepele oleh semua pihak, baik itu ekskutif, legislatif maupun pihak penegak hukum terutama bagi orang tua anak karena bahaya lem kambing itu beda tipis dengan bahaya narkoba," kata Agung.

Menurutnya, mengkonsumsi lem kambing itu memiliki bahaya terhadap kesehatan manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang. Efek menghirup lem kambing jantung akan menjadi lemah. Selain itu merusak sel-sel saraf yang mengakibatkan pecandu lem kambing mengalami gangguan kejiwaan.

"Kita harapkan kepada Pemda dan DPRD Rohil untuk lebih serius memikirkan masalah penyalahgunaan lem kambing ini, kita ketahui pengguna atau penjual lem kambing tidak ada sanksi pidananya namun demikian perlu dilakukan berbagai upaya, membuat peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) misalnya, tujuannya bagaimana supaya anak-anak tidak mudah untuk mendapatkan atau membeli lem kambing. begitu juga terhadap penjual, jika terbukti melayani atau menjualkan lem kambing kepada anak itu diberikan sanksi tegas," harap Agung. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index