Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan di Bengkalis

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan di Bengkalis

BENGKALIS - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, FL alias Paisal (30), warga Dusun Langgam Muara, RT 001 RW 002 desa Teluk Latak, kecamatan Bengkalis diamankan Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (26/4/2017) pukul 18.00 WIB, kemarin.

Dia diringkus di togok (pondok nelayan) yang terletak di perairan Teluk Latak.

Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya terhadap anak dibawah umur (sebut saja bunga) warga setempat sejak tahun 2013 hingga 2017.

Perbuatan Paisal terkuak, setelah korban menceritakan hal itu kekeluarga. Bunga sendiri, tidak tahan terus menerus diancam pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasatreskrim AKP NP Aritonang mengatakan penangkapan pelaku dilakukan personel Reskrim dengan berpura-pura membeli udang di togok milik pelaku.

"Saat kita mau beli udang dia bilang udang tidak ada. Kita tanya indentitas, ternyata yang bersangkutan orang yang kita cari, "ungkapnya, Kamis (27/4/2017).

Pelaku langsung digiring petugas ke Mapolres Bengkalis guna tindakan lebihlanjut. (rsy)

Halaman :

Berita Lainnya

Index