Polres Kuansing Tangkap Penampung Emas Hasil Tambang Ilegal

Polres Kuansing Tangkap Penampung Emas Hasil Tambang Ilegal

KUANSING - Muhammad Ashadi, warga Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing diamankan polisi karena diduga sebagai penampung emas dari hasil penambangan ilegal di Kuansing.

Penangkapan terhadap Ashadi terjadi pada hari, Kamis tanggal 27 April 2017 sekira pukul 17.00 Wib.

Dari tangan Ashadi, polisi menyita beberapa barangbukti berupa, Empat pentolan kecil yang diduga mineral logam emas seberat 12.47 Gram dan uang sebanyak Rp7,5 juta serta satu unit timbangan.

Selain itu satu set kompor ppembakar dan satu buah mangkok tembikar serta empat buah buku nota juga turut disita petugas.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas AKP Lumban mengatakan jika saat ini tersangka Ashadi dan sejumlah barangbukti tersebut telah diamankan di Mapolres Kuansing guna untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara itu, Proses penyidikan di tangani oleh unit Tipiter Res Kuansing. (rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index