Sejumlah Perusahaan Asal Sumbar Rambah Hutan Lindung di Kuansing

Sejumlah Perusahaan Asal Sumbar Rambah Hutan Lindung di Kuansing

KUANSING - Kawasan Hutan Lindung (Hutlin) Bukit Betabuh yang ada di Kecamatan Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing kini telah banyak yang beruba pungsi menjadi kebun sawit. Hal ini diakui oleh koordinator Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Kasat Polhut, Umbaradani saat berbincang dengan riauterkinicom, Kamis (27/4/17) siang.

Tak tanggung tanggung, luas kawasan hutan lindung yang dibabat oleh para cukong itu diperkirakan mencapai ribuan hektar. Umbaradani menyebutkan, selain usaha perorangan yang mengelola kawasan hutan lindung itu, juga ada perusahaan yang berdomisili di wilayah Provinsi Sumatera Barat yang telah menjarah kawasan hutan lindung. Perusahaan tersebut yakni, PT Sumbar Andalan Kencana (SAK) dan PT Palma.

"Sekitar 500 Hektar hutan lindung yang masuk diwilayah Kuansing telah ditanam oleh PT SAK," cerita Umbaradani.

Sedangkan PT. Palma yang juga berdomisili di Sumbar ini diperkirakan memiliki lahan seluas 350 hektar.Selanjutnya, PT. Tiga Runggu 4 dan 5 yang berasal dari Indragiri Hulu memiliki lahan sekitar 800 hektar, yang berada di pasir putih Desa Perhentian Sungkai.

Ditambah lagi oleh PT Melona diperkirakan seluas 700 hektar dan Artur Brown dengan luas lahan 387 hektar serta beberapa cukong lainya dengan luas lahan juga mencapai ratusan hektar.Kendatipun demikian, masyarakat Kuansing sangat menyesalkan karena hingga saat ini sejumlah perusahaan itu belum ada yang diproses secara hukum. Meskipun sudah jelas menggarap hutan lindung secara tidak sah. (rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index