Legislator Pekanbaru Harapkan Pemko Bantu Pembayaran BPJS Kelas III

Legislator Pekanbaru Harapkan Pemko Bantu Pembayaran BPJS Kelas III

PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin menyatakan pemerintah setempat sudah selayaknya memberikan bantuan dana untuk membayarkan iuran kepesertaan BPJS kelas III masyarakat.

"Kalau Pemerintah Kota Pekanbaru mau itu bisa, karena keuangan mampu," kata Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi Gerindra Zainal Arifin kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Zainal Arifin menyebutkan khusus kepesertaan BPJS kelas III sudah saatnya iuran bulanan mereka dibayarkan pemerintah.

Sebab ia menilai kesehatan adalah kebutuhan dasar yang kini wajib dirasakan seluruh masyarakat Pekanbaru khususnya keluarga kurang mampu.

"Sebab itu kewajiban pemerintah menyediakannya," ujar Zainal.

Diakuinya saat ini beberapa kelompok masyarakat dari kalangan kurang mampu sudah menerima bantuan BPJS kalau dulu namanya Jamkesda dan dari pusat Jamkesmas.

Namun itu jumlahnya terbatas, bahkan masih banyak yang belum terakomodir.

Karena itu sebut Zainal sudah saatnya secara bertahap Pemko menambah anggaran untuk mensubsidi kepesertaan BPJS masyarakat hingga suatu saat semakin lama hampir menyasar mayoritas masyarakat menengah ke bawah.

Ia menyoroti selama ini keberpihakan Pemko bagi kesehatan anggaran sudah mantap. Tetapi masih banyak yang belum tepat sasaran.

Zainal mencontohkan seperti yang dilakukan Kota Tangerang Selatan pemkonya sudah menanggung semua iuran BPJS masyarakat khusus kelas III.

"Makanya saran saya kedepan buatlah program yang menyentuh langsung masyarakat, Jamkesmas dan jamkesda diperbanyak," tegasnya.

Ia manganalisa itu semua tergantung niat Pemko mau atau tidak untuk menjadikan ini salah satu program andalan. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index