9 Perusahaan di Pelalawan Jadi Target Pemeriksaan Limbah Tahun Ini

9 Perusahaan di Pelalawan Jadi Target Pemeriksaan Limbah Tahun Ini

PELALAWAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemeriksaan limbah seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Tahun ini ditargetkan 39 perusahaan akan cek kembali limbahnya.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan, Syamsul Anwar, pemeriksaan limbah dilakukan rutin sekali dalam satu tahun. Berdasarkan data dimiliki DLH ada 78 perusahaan di Pelalawan yang menghasilkan limbah.

Mulai dari perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kepala sawit dan pabriknya hingga perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) beserta pabrik bubur kertas. Semua perusahaan akan diperiksa satu per satu tanpa terkecuali.

"Rencana sih sekaligus semua. Tapi karen keterbatasan anggaran jadi dibagi dua saja. Tahun ini 39 perusahaan dan selebihnya tahun depan," tutur Syamsul Anwar kepada tribun, Senin (1/5/2017).

Dikatakannya, meski perusahaan rutin melaporkan penanganan limbahnya ke pemda, tim DLH akan mengecek kembali dokumen izin lingkungan yang dimiliki perusahaan ke lokasi.

Seperti pencemaran udara yang akibatkan limbah asap, limbah cair yang mencemarkan airn hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Disana akan diketahui apakah laporan dari perusahaan sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Sampai Bulan April ini sudah ada 10 perusahaan yang kita cek. Hasilnya semuanya sesuai dan belum ada temuan," bebernya. (trb)

Halaman :

Berita Lainnya

Index