Kades Sei Baung, Inhu Berhentikan Perangkat Desa Secara Sepihak

Kades Sei Baung, Inhu Berhentikan Perangkat Desa Secara Sepihak

INDRAGIRI HULU - Lagi-lagi Kepala Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pemecatan terhadap perangkatnya dengan secara sepihak seperti Kepala Desa Sei Baung, Kecamatan Rengat Barat.

Dimana kepala desa memberhentikan perangkatnya yakni Kepala urusan Pembangunan dan Kepala Urusan Pemerintahan.

Pemberhentian perangkat desa tersebut dinilai kebijakan kepala Desa secara sepihak.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Rapiyudin, salah satu perangkat yang diberhentikan oleh kepala Desa Sei Baung Terimo mengatakan pemberhentian perangkat ini tanpa ada muswarah dan sepihak saja.

"Kades Sei Baung Trimo memberhentikan kami dari jabatan terakhir sebagai kepala urusan pembangunan tidak mengacu kepada aturan yang ada dan saya menilai ini adalah sifat arogan serta kami merasa dizolimi," jelas Rapiyudin.

Saat ditemui Camat Rengat Barat Sarman melalui Kasi Pemeritahan Jaat SE membenarkan adanya pemberhentian perangkat desa. Namun dalam hal ini Jaat tidak mengetahui persis apa penyebabnya.

"Lebih jelasnya hubungi saja kadesnya karena beliau lebih tahu. Beberapa hari yang lalu kades datang ke kantor camat berkordinasi ke saya selaku kasi pemerintahan mengenai pemberhentian perangkat desa namun saya suruh ketemu pimpinan saya pak camat hanya itu saja selanjutnya saya tidak tahu apakah itu direkomendasikan atau tidak," jelas Jaat SE.

Sementara itu, Kepala Desa Sei Baung Trimo, ketika dikonfirmasi melalui telefon selulernya membenarkan tentang pemberhentian perangkat Desanya karena menurut kades kebijak tersebut diputuskan dengan alasan perangkat Desa yang terdiri dari Kepala Urusan pembangunan dan Kepala Urusan Pemerintahan tidak lagi mematuhi peraturan desa.

"Saya memberhentikan perangkat saya dengan alasan karena mereka beberapa bulan lalu membuat mosi tidak percaya untuk memberhentikan jabatan terhadap saya selaku kades dan ada perangkat desa yang memecahkan kaca kantor desa saat ujuk rasa kekantor desa serta tidakkan ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Kades Trimo. 


Putut Wijanarko

Halaman :

Berita Lainnya

Index