Pemkab Pelalawan Mediasi Sengketa Warga dan PT Arara Aradi

Pemkab Pelalawan Mediasi Sengketa Warga dan PT Arara Aradi

PELALAWAN - Pemerintah daerah Pelalawan menggelar mediasi tuntutan desa Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras, desa Pangkalan Gondai kecamatan Langgam terhadap PT Arara Aradi. Mediasi tersebut digelar di ruang rapat kantor bupati, yang dipimpin Sekda Tengku Mukhlis, Selasa (9/5/17).

Tampak hadir kepala desa Kesuma, Marzon, kepala desa Pangkalan Gondai yang diwakili Sekdes, Rano bersama perwakilan masyarakatnya masing-masing. Sementara dari pihak PT Arara Abadi dihadiri Humas Herwansyah.

Rapat bertujuan mencari penyelesaian dua sengketa antara warga dua desa dengan pihak perusahaan, berjalan begitu alot dihadiri kepada Dinas Perkebunan, Mazlun dan perwakilan Polres Pelalawan.

Rapat ini, bermula dari perjuangan masyarakat dua desa menuntut agar pihak PT Arara Abadi merealiasasikan tanaman kehidupan. Perjuangan tuntutan ini sudah berlangsung lama sekali. Beberapa kali dilakukan pertemuan sebelum namun tidak menemukan kata sepakat.

Puncaknya, sepekan kemarin. Nyaris terjadi bentrok massal antara PAM perusahaan dan masyarakat di desa Kesuma Pangkalan Kuras. Beruntung kedua belah pihak bisa menahan diri. Sehingga peristiwa yang tidak diinginkan bisa tidak terjadi.

Meskipun pertemuan tidak membuahkan hasil, namun ada beberapa buah poin yang menjadi hasil kesepakatan. Poin pertama akan membentuk tim penyelesaian melibatkan pemerintahan kecamatan dan desa. Seterusnya tim akan menyurati BPHK. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index