Ratusan Guru Sekolah Berkebutuhan Khusus "Curhat" Ke DPRD Riau

Ratusan Guru Sekolah Berkebutuhan Khusus

PEKANBARU - Pihak DPRD Riau menerima aduan ratusan guru dari perwakilan SMA yang masuk dalam sekolah berkebutuhan khusus dan pelayanan khusus, terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar 60 persen.

Juru Bicara, Kepala SMA N Olahraga Riau Ali Anwar di Pekanbaru, Rabu menilai pemotongan TPP 60 persen merupakan kebijakan yang tidak berpihak kepada tenaga pengajar itu, pasalnya tidak sebanding dengan aktivitas ekstra pendidikan diluar jam pelajaran yang diberikan oleh guru sekolah berstandar khusus.

"Kami merasa beban yang ditanggung sangat berat sebab sebagai sekolah yang memiliki kriteria khusus memiliki asrama yang meyita waktu guru untuk memberikan pendidikan ekstra, dan pelatihan dan program spesifik tentu membutuhkan rancangan dan pola mendidik yang berbeda dari sekolah lainnya," klaimnya.

Dicontohkannya, sekolah olahraga  memiliki pelatihan untuk persiapan atlet cabang olahraga tentu butuh modifikasi pembelajaran khusus yang disiapkan tenaga pengajar seperti kegiatan pelatihan serta merancang pola pembelajaran yang dimaksudnya sebagai pelayanan khusus Sekolah.

Kelima sekolah yang hadir merupakan SMA plus, SMA Olahraga, Perikanan, pertanian serta Sekolah Luar Biasa binaan provinsi menegaskan merasa peraturan yang dikeluarkan Pemerintah tidak adil, sehingga memimbulkan dampak yang signifikan terhadap pola hidup para guru.

"Kami selama ini mengantungkan hidup pada TPP, sebab sebagian SK sudah digadaikan ke bank, jika TPP turut dipotong dari mana lagi untuk minyak motor, buat makan, buat menyekolahkan anak," tuturnya.

Ali mengatakan, sebagai Kepala Sekolah dengan golongan IV b yang memiliki TPP sebesar Rp4,3 juta jika dipotong 60 persen maka menjadi Rp1,9 juta setelah dipotong pajak sangat berdampak bagi kehidupannya apalagi dampak lainnya bagi golongan yang lebih rendah. 

"Biasanya tunjangan kami sama dengan pegawai Pemprov Riau, kami merasa tidak adil kenapa hanya kami yang dipotong, padahal kami direkrut khusus oleh Pemprov, jika ingin diturunkan seharusnya semua diberlakukan sama," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pengawas Pendidikan Provinsi Riau turut merasakan hal serupa karena pemotongan TPP juga terjadi pada pihak pengawas.

Sementara, hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol menanggapi aduan ratusan guru tersebut, ia mengatakan acuan penurunan TPP ada dasar hukumnya dalam peraturan Gubernur.

"Sebenarnya ini tidak diturunkan, jadi saya jelaskan dulu mereka ini statusnya sama dengan pegawai Pemprov Riau (dulunya) karena sekolah ini tidak banyak tetapi karena sudah diperjelas dalam pergub tentang satuan pendidikan jadi regulasi mereka masuk kesana," kata Kamsol.

"Di pergub hanya ada satuan pendidikan umum, tidak ada satuan pendidikan khusus kita samakan statusnya, makanya inilah kita minta dikaji lagi," lanjut Kamsol.

Kamsol mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati mengkaji pemberian TPP bagi sekolah khusus, karena dikhawatirkan bertolak belakang dengan payung hukum yang dibuat.

"Sekolah khusus yang kita usulkan kami dah siapkan masukkan ke Biro Ortal, sampai saat ini masih menunggu perkembangan, sudah disampaikan ke sekda juga (untuk dikaji ulang). Jadi kami minta guru bersabar," sebutnya.

Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur mengatakan, dengan hearing dengan sejumlah pihak di Pemprov Riau diharapkan akan menemui titik terang dengan persoalanyang dihadapi ratusan guru.

"Solusinya gimana?, kalau ada payung hukumnya kita memang tidak bisa menolak, tetapi kalau sesuai jalurnya (pemberian TPP penuh) kenapa harus diturunkan? Harus jelas dulu," ujarnya. (ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index