Biaya Pesawat CJH Kampar Masih Wajar

Biaya Pesawat CJH Kampar Masih Wajar
Ilustrasi

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tarmizi menegaskan, besaran ongkos pesawat Calon Jemaah Haji asal Kampar tujuan Batam Rp3,5 juta adalah wajar karena menggunakan carteran pulang-pergi.

"Kalau mau tahu hitung-hitungan pastinya tanyakan ke Dinas Perhubungan yang bisa menyatakan itu mahal atau tidak," kata Tarmizi di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Tarmizi penetapan harga tiket Pekanbaru-Batam semua sudah dikonsultasikan kepada Dishub sebelumnya jadi bukan di buat-buat.

Memang diakuinya biaya pesawat cater berbeda dengan keberangkatan pakai jadwal biasa.

Apalagi sebut Tarmizi pesawat dicarter mengantar CJH pulang-pergi berkali kali atau tidak cukup sekali jalan.

Kalau tidak dicarter tidak cukup pesawatnya mengangkut sekaligus 450 CJH.

"Satu pesawat cuma muat sekitar 180 sementara dia harus berangkat 450 orang, makanya dia harus carter berangkat Pekanbaru-Batam, jemput lagi sebanyak tiga kali," tuturnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan Direktur Indonesia Law Endforcemen (Inlaning) Dinpos TB menilai tingginya ongkos pesawat Calon Jemaah Haji dari Pekanbaru ke Batam adalah perbuatan mark-up yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dari Kantor Kementerian Agama Kampar.

Dinpos menyebutkan, anggaran yang dipungut oleh penyelenggara kepada CJH sebanyak Rp3,5 juta sering menimbulkan terjadinya perbuatan rawan korupsi.

Menurutnya, biaya yang diberatkan kepada para Jemaah Calon Haji itu tidak logis, karena harga tiket normal dari Pekanbaru ke Batam biasanya hanya Rp400 ribu.

"Kalau biaya sebanyak itu sungguh tidak masuk akal sama sekali, coba kita rincikan. Untuk apa saja guna uang Rp3,5 juta itu. Apalagi pesawat sudah dicarter oleh penyelenggara haji, dan sudah otomatis harga tiket juga akan lebih murah dari pada harga normal," tegasnya (6/5).

Oleh sebab itu, Inlaning meminta kepada penegak hukum untuk mengusut mark-up harga tiket calon haji tersebut.

"Kita minta penegak hukum untuk mengusut anggaran tiket pesawa itu, seharusnya penyelenggara tidak mencekik harga tiket kepada calon haji, karena mereka pergi beribadah," pungkas Dinpos. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index