Buah zakar digenggam dan ditarik

Cemburu dengan Istri, Anak Tiri Dianiaya Hingga Tak Bernyawa

Cemburu dengan Istri, Anak Tiri Dianiaya Hingga Tak Bernyawa
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Sungguh malang nasib Daffa Rafiqi, bocah berusia dua tahun ini meregang nyawa saat menjadi korban kebiadaban ayah tirinya yang bernama Syawal (25) seorang warga Dusun Rembia RT17 RW 05 Kepenghuluan Bangko Permata.

Pristiwa naas tersebut dilaporkan oleh Cumel (72) kepada pihak yang berwajib setelah mendapatkan informasi bahwa Rabu (10/5/2017) sekira pukul 16.00 WIB ada salah satu warganya meninggal dunia di Pukesamas Bangko Jaya.

Saat melihat mayat tersebut, Cumel merasa ada yang janggal dimana kondisi fisik badan terdapat luka memar dibibir, luka gigit diperut, lebam bagian kemaluan oleh.

Karena kondisi sudah tidak bernyawa lagi kemudian pihak Pukesmas membawa mayat kebagan Kebesar Kota Dumai untuk dikebumikan.

Pada hari Kamis (11/5/2017) Cumel melaporkan dan Pihak Polsek Bangko Pusako mendatangi Pihak Pukesmas guna mengetahui dan nama kedua orang tua korban.

Setelah mendatangi Puskesmas sekira pukul 15.00 WIB, pihak kepolisian mendapstkan pernyataan bahwa korban dibawa ke puskesmas dalam konfisi sudah tidak bernyawa dengan luka lebam,

Selanjutnya dari keterangan saksi tetangganya Lira A Sitorus menjelaskan pernah mendengar dari jarak dekat, Selasa (09/5/2017) sekira jam 01.00 WIB ada suara pukulan sambil mengatakan "kubunuh kau".

Kemudian, Kapolsek Bangko Pusako, AKP Maitertika bersama Kapospam Balam KM 8 Beserta Kanit Reskrim langsung menuju kebagan besar kota madya Dumai.

Sekira jam 19.00 wib tersangka dapat ditangkap dirumah mertuanya sedang takziah.

Kemudian dilakukan intrograsi terhadap pelaku dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya sebelum dibawa kepukesmas telah mengeniaya korban di kamar mandi
saat korban buang air besar dicelana.

Tindakan memukul pantat, wajah mengunakan gayung, bagian mulut setelah membersihkan kotoran dikamar mandi dan menabur bedak dikemaluan.

Lantaran menanggis lalu pelaku menggengam buah zakar korban dengan sekuat tenaga dan menarik hingga mengakibatkan korban kejang-kejangan dan kemudian pelaku meninggalkan korban untuk menjemput isterinya bekerja dibalam KM 4.

Kemudian korban dibawa kebidan Tuti untuk mendapatkan perobatan.

Namun Bidan Tuti tidak menyanggupi dan menganjurkan dibawa Kepukesmas Bangko Jaya sekira pukul 15.00 WIB korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan Bahwa tersangka sudah melakukan tindak pengeniayaan terhadap korban mulai sejak April hingga bulan Mei didua lokasi rumah kontrakan di balam KM 9 dan Km 3.

"Pengeniayaan kepada anak tirinya bermotif cemburu, kepada istri yang masih berhubungan via telpon dengan mantan suaminya, sehingga api cemburu membakar sasaran luap kemarahan mengarah kepada anak tirinya, yang baru berumur 2 Tahun hingga meninggal dunia," ujar Yusran.

Sementara barang bukti diamankan potong karet ban, 1 Batang Sapu Ijuk, 2 Buah Gayung ,1 Botol Bedak Baby, 1 Helai celana dalam putih, 1 Helai celana Pendek dan Baju Kaos anak.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index