Satu Berusaha Kabur

Terbukti Milik Sabu, Dua Pria di Tembilahan Ditangkap

Terbukti Milik Sabu, Dua Pria di Tembilahan Ditangkap
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengamankan 2 orang laki - lakididuga menjadi pelaku tindak pidanan Narkotika jenis sabu-sabu. Sabtu (13/5/2017) sekira pukul 16.30 WIB.

Keduanya diketahui berinisial BD alias BO (39) warga Tembilahan dan MAI alias Ge (31) warga Tembilahan diamankan di Jalan Cendrawasih II Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan.

Dari kedua terduga pelaku, disita barang bukti berupa 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu - sabu dibungkus plastik putih bening dengan berat kotor 2.20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, 1 bilah gunting penjepit, Uang tunai Rp 1.300.000,-, 1 buah kotak rokok merk Dunhill berisi 1 ikat plastik putih bening, 1 unit handphone merk Samsung warna Putih, 1 unit handphone merk Nokia warna Putih, dan 1 buah tabung kaca pembakar serta 1 buah tutup bonk warna biru.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya pada hari Jumat (12/5/2017) sekira pukul 17.00 WIB, memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial BD alias BO, sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Cendrawasih II.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah didapat informasi yang akurat, pada hari Sabtu (13/5/2017) sekira pukul 16.30 WIB, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki - laki tersebut diatas, karena keduanya diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika, saat mereka berada di rumah terduga pelaku BD, di Jalan Cendrawasih II.

"BD sempat berupaya untuk melarikan diri, tapi percobaan tersebut dapat digagalkan petugas, setelah sempat berlari sejauh 100 meter dari rumahnya," kata Kasat.

Setelah BD berhasil ditangkap, dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, dilakukan penggeledahan badan, kemudian terduga pelaku BD di bawa kembali kerumahnya, untuk menyaksikan pengeledahan rumah bersama pelaku MAI alias Ge.

Dari hasil pengeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.

"Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index