Karena Sabu, Enam Pria di Inhil Ini Ditangkap

Karena Sabu, Enam Pria di Inhil Ini Ditangkap
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir mengamankan 6 orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, di beberapa tempat berbeda, Senin (15/5/2017).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung mengatakan bahwa penangkapan terhadap para terduga pelaku ini, diawali dengan penangkapan terduga pelaku JA (33) warga Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang. JA ini diamankan di sebuah Wisma di Tembilahan, pukul 09.00 WIB.

Setelah Unit Opsnal Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mendapatkan informasi ada orang yang melakukan transaksi narkoba.

Dari pria yang diamankan di dalam kamar wisma tersebut, disita barang bukti sabu-sabu yang disinpan dalam lipatan uang kertas Rp. 2.000,-, 1 buah tabung kaca pembakar dan 1 buah HP merk Nokia.

Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa sabu-sabu tersebut didapatkannya dari HT (38), warga Jalan Kembang, Tembilahan.

Petugas pun segera bergerak mengamankan HT yang sehari hari berprofesi sebagai Security sebuah Instansi Pemerintah di Tembilahan.

Saat kedua lelaki itu dipertemukan, HT mengakui bahwa narkotika itu berasal dari dirinya. Saat ini, kedua lelaki ini, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir.

Berjarak sekitar 100 kilometer lebih, arah ke Selatan Indragiri Hilir, tepatnya di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Polsek Kemuning, juga mengamankan 4 orang laki-laki yang menjadi hamba barang haram tersebut.

Berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya orang yang sedang berpesta narkoba, Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin oleh IPDA Abu Tani, melalukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi yang akurat, kemudian Unit Opsnal mengamankan 2 orang terduga pelaku masing masing berinisial AR (22), warga Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Indragiri Hulu dan Ju (33) warga Dusun Sidomulyo Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.

"Dari mereka disita barang bukti 1 paket kecil diduga shabu - shabu, uang Rp. 130.000,- dan 1 unit HP merk Nokia. Kedua lelaki tersebut, mengakui bahwa narkotika itu didapat dari seseorang yang bernama BP (25) warga Dusun Tengah, Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal," tuturnya

Unit Opsnal kembali bergerak dan akhirnya BP dapat diamankan, saat berada di rumah MA (22), warga Dusun Masad Desa Keritang Kecamatan Kemuning.

"Dari mereka kembali disita barang bukti 2 paket kecil shabu - shabu siap edar, 1 unit HP merk Samsung, 1 buah alat hisap/bong, 2 buah mancis, dan 1 buah kaca pirex yang sudah berisi diduga shabu - shabu, siap pakai," ucap Dolifar

Saat ini, keempat laki - laki itu, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami tetap berkomitmen, akan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhil ini," kata Kapolres.

Halaman :

Berita Lainnya

Index