Operasi Patuh, Polres Inhil Layangkan 168 Lembar Surat Tilang

Operasi Patuh, Polres Inhil Layangkan 168 Lembar Surat Tilang

INDRAGIRI HILIR - Pelaksanaan Operasi Patuh - Siak 2017, sudah memasuki hari ke - 9. Satuan Tugas Operasi Patuh Polres Indragiri Hilir, secara intensif melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 atau lebih.

Tidak hanya di Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir, operasi ini juga dilakukan di kecamatan - kecamatan yang dilintasi oleh jalan Negara seperti Polsek Kemuning di Jalan Lintas Timur dan Polsek Tempuling serta Polsek Kempas yang dilintas Jalan Provinsi.

Hal tersebut, dikatakan Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir selaku Kaset Ops Res Operasi Patuh - Siak 2017 Polres Indragiri Hilir, Ajun Komisaris Polisi Jusli disela - sela apel Satgas, yang akan melakukan kegiatan operasi, di Lapangan Apel Polres Indragiri Hilir, Kamis (18/5/2017).

Pelaksanaan Operasi di Jalan Negara dan Jalan Provinsi itu dimaksud untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengendara - pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi ketentuan, sesuai UU No. 22 / 2009.

Ditambahkan AKP Jusli, bahwa kegiatan penegakan hukum ini, sengaja dilakukan di lokasi - lokasi yang rawan kecelakaan, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di tempat - tempat tersebut.

"Kita sengaja melakukan kegiatan operasi ditempat - tempat, yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, karena terjadi kecelakaan, selalu didahului dengan kelalaian," tukas Perwira Polisi yang pernah bertugas di Dit Lantas Polda Riau.

Kasat mengatakan bahwa dalam penindakan kali ini, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah helm dan kelengkapan surat - surat.

Selain itu, penindakan juga ditujukan kepada kendaraan roda 4 atau lebih. Pelanggaran pada jenis kendaraan ini, terutama adalah kelengkapan surat - surat kendaraan.

Dari hasil pelaksanaan operasi yang dilakukan ditempat tersebut diatas, Satgas Gakkum Operasi Patuh Siak 2017 Polres Inhil, melalukan penilangan, sebanyak 168 lembar tilang dengan rincian kendaraan roda 2 sebanyak 98 lembar dan kendaraan roda 4 / roda 6, sebanyak 70 lembar.

Kasat mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam mematuhi peraturan lalu lintas, demi meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index