Pengelola Angkutan Daring Diminta Untuk Hentikan Sementara Operasionalnya

Pengelola Angkutan Daring Diminta Untuk Hentikan Sementara Operasionalnya
Ilustrasi

"Kita berharap mereka hentikan sementara dulu operasionalnya. Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru," kata Penjabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger, di Pekanbaru, Kamis.

Angkutan berbasis aplikasi, baik roda dua maupun roda empat dalam beberapa pekan terakhir cukup banyak di Pekanbaru. Bagi sebagian besar warga Kota Bertuah, keberadaan angkutan berbasis aplikasi tersebut cukup membantu, terutama urusan berpindah lokasi.

Namun, disisi lain terjadi gejolak di lapang, di mana sopir angkutan umum konvensional menolak keberadaan mereka. Keberadaan angkutan berbasi aplikasi, mereka anggap tidak sesuai aturan dan mengabaikan regulasi sehingga tidak layak untuk membawa penumpang.

Selain itu, keberadaan angkutan berbasis aplikasi juga menyebabkan penghasilan sopir angutan konvensional menurun drastis.

Disisi lain, Pemko Pekanbaru menyatakan pengelola angkutan berbasis aplikasi, sebut saja Go Jek dan Taksi Uber belum pernah mengajukan izin.

"Sampai hari ini kita belum pernah menerima surat permohonan dari mereka" ujar Edwar.

Untuk itu, dirinya berharap agar pengelola angkutan daring dapat menghentikan sementara dan mengurus izin sesuai aturan. Edwar juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan guna memastikan mereka berhenti sementara.

Pada Rabu lalu (17/5), puluhan sopir dari sejumlah perusahaan taksi di Kota Pekanbaru melakukan "sweeping" dengan menyisir keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi. Tidak hanya angkutan daring roda empat, angkutan daring roda dua juga tidak luput dari aksi tersebut. Bahkan, aksi itu sendiri turut diwarnai dengan kejar-kejaran serta pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah oknum sopir taksi kepada pengemudi yang kedapatan beroperasi di hadapan mereka. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin Harahap mengaku tidak pernah memberikan izin kepada angkutan berbasis aplikasi di Kota Bertuah. Dia bahkan mempertanyakan bagaimana bisa angkutan itu memiliki kantor perwakilan di Pekanbaru.

"Saya tidak pernah rekomendasikan izin. Minta kuota juga tidak pernah kami berikan," jelas Arifin.

Dengan adanya aksi penolakan angkutan berbasis aplikasi di Kota Pekanbaru ini, dia mengatakan akan secepatnya melaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan. (ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index