Santri Ponpes Daarun Nahdhah Bangkinang Diwisuda

Santri Ponpes Daarun Nahdhah Bangkinang Diwisuda

PEKANBARU - Koperasi memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Hanya saja dalam implementasinya, koperasi harus dapat berperan aktif dalam melaksanakan perananya.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan evaluasi. Dari 5.342 koperasi di Riau sebanyak 1.239 koperasi di Provinsi Riau tercatat dibekukan.

Langkah tersebut disebabkan koperasi ini sudah tidak aktif dalam kegiatan pokok perkoperasian. Diharapkan, dengan evaluasi, koperasi yang masih belum maksimal dalam melaksanakan tugasnya dapat berbenah diri.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Dahrius Husein menegaskan, hal tersebut perlu menjadi perhatian ekstra.

Langkah evaluasi dilakukan karena koperasi tersebut diindikasi tidak ada aktifitas. Mula dari tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta tidak adanya kepengurusan jelas dan tidak ada bidang usaha jelas.

"Ketentuannya kan sudah ada. Kalau yang tidak melaksanakannya itu sudah pasti masuk dalam catatan pembekuan koperasi," urainya, Minggu (21/5/2017).

Sebagai tindaklanjutnya, Kementerian Koperasi dan UMKM masih memberi tangguhan waktu sanggah kepada masing-masing koparasi, selama 6 bulan, sampai akhir Juni tahun 2017 mendatang. Momen tersebut hendaknya jadi bahan untuk berbenah diri. (MC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index