Kejati Tunggu Verifikasi BPK Atas Dugaan Tipikor Dana Tak Terduga Pelalawan

Kejati Tunggu Verifikasi BPK Atas Dugaan Tipikor Dana Tak Terduga Pelalawan

PEKANBARU - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan anggaran tak terduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Pelalawan tahun anggaran 2012.

Penyidik saat ini menunggu proses verifikasi anggaran yang digunakan oleh Pemkab tersebut. Proses verifikasi dilakukan penyidik setelah sebelumnya sepakat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

"Jumlah anggarannya dalam proses verifikasi. Kami minta bantu BPK. Sudah ada arahan BPK, nanti kita serahkan ke BPKbesaran nilainya," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada Tribun, Selasa (23/5/2017).

Sejauh ini penyidik telah memintai keterangan puluhan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi ini masih terus dilakukan penyidik hingga alat bukti cukup untuk menetapkan tersangka.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Saksi-saksi lebih 40 masih terus (dimintai keterangan,red) Sampai sekarang kami belum gelar perkara utk penetapan tersangka," jelasnya. (Trb)

Halaman :

Berita Lainnya

Index