Selama Ops Patuh Siak, 1.653 Pelanggaran Ranmor Bengkalis Ditindak

Selama Ops Patuh Siak, 1.653 Pelanggaran Ranmor Bengkalis Ditindak
Ilustrasi

BENGKALIS - 1.653 pelanggaran dari 1.703 kali pelanggaran ditindak dengan ditilang aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis selama 14 hari gelar Operasi Patuh 2017 dari 9-22 Mei 2017.

Tertinggi tilang terhadap pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 1.534 kali diantaranya helm 384, syarat teknis dan laik jalan 327, kelengkapan 169, marka rambu 230, surat-surat 352, melawan arus 70 dan lain-lain 12 pelanggaran.

Kemudian, tilang terhadap kendaraan roda empat sebanyak 142 kali diantaranya muatan 28, kelengkapan 13, surat-surat 4, sabuk keselamatan 65, marka rambu 16, melawan arus 13 kali pelanggaran.

Sedangkan data kecelakaan lalu lintas (Laka) terjadi satu kasus, luka berat 1 orang dan luka ringan 2 orang serta kerugian materil sekitar Rp1 juta.

“Sedangkan untuk teguran ada 50 kali yakni pada roda dua ada 32 kali
dan roda empat ada 18 kali,” ungkap Kepala Satlantas Polres Bengkalis AKP Rachmad C Yusuf, Selasa (23/5).

AKP Rachmad menambahkan, tim juga melakukan kegiatan pendidikan kepada masyarakat dalam berlalu lintas diantaranya melakukan penerangan dan penyuluhan baik media cetak dan elektronik, tempat-tempat keramaian dan termasuk tempat rawan Laka dan pelanggaran.

“Termasuk pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan baliho, program nasional keamanan lalu lintas diantaranya polisi sahabat anak, cara aman ke sekolah dan program nasional keselamatan lalu lintas yakni dengan menggelar kampanye keselamatan dan giat lalu lintas seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli,” ujarnya. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index