Jadi Hamba Narkotika, Pasutri di Inhil Ditangkap Polisi

Jadi Hamba Narkotika, Pasutri di Inhil Ditangkap Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Polsek Reteh kembali mengamankan hamba narkotika, Rabu (24/5/2017) pukul 10.00 WIB, di Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kali ini yang diamankan adalah sepasang suami istri, yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Sabu-Sabu.

Terduga Pelaku berinisial JS alias JK (45) dan istrinya RDL alias I (27) warga Jalan Kantor KUA, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.

Dari mereka diamankan barang bukti 1buah bong yang terbuat dari botol plastik warna putih yang dibungkus kantong plastik warna biru dan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat jarum pembakar sabu - sabu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menceritakan kronologis penangkapan diawali dari informasi masyarakat, yang menyebutkan, bahwa ada sepasang suami istri, sedang berpesta narkotika di rumahnya sendiri, di Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau Kijang.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek memerintahkan anggota Polsek Reteh melakukan penyelidikan. Setelah didapat data yang akurat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, di sebuah rumah, yang terletak di Jalan Kantor KUA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh AKP Suharyono.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku, juga disaksikan oleh ketua RW setempat. Pada saat penggerebekan, terduga pelaku JS, sempat melarikan diri dari dalam rumahnya melalui pintu jendela samping dan bersembunyi dirumput - rumput yang berjarak sekitar 7 meter dari rumahnya," katanya.

Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat yg berisikan 1 buah jarum pembakar sabu sabu. Kemudian ditemukan lagi, barang bukti berupa 1 buah kantong plastik warna hijau yg didalamnya berisikan 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna putih, di pekarangan rumah terduga pelaku, yang berjarak sekitar 3 meter dari tempatnya bersembunyi.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index