Gantikan Eri Sumarni, Pangkat Purba Resmi Menjabat PAW DPRD Pekanbaru

Gantikan Eri Sumarni, Pangkat Purba Resmi Menjabat PAW DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Pangkat Purba dari Partai Demokrat resmi dilantik DPRD Kota Pekanbaru sebagai Pengganti Antar Waktu Eri Sumarni untuk masa jabatan 2014-2019.

"Pengucapan sumpah janji penggantian PAW anggota DPRD Kota Pekanbaru Pangkat purba digelar pada Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan ke-2 tahun 2017, sudah sesuai keputusan Gubernur Riau dan surat pengangkatan dari partai," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan SK Gubri tentang PAW Pangkat Purba ini sudah diterima DPRD sejak beberapa waktu lalu. SK No 389/V/2017 ditetapkan tanggal 22 Mei 2017.

"Tanggal 23 Mei 2017 diterima pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru," tegasnya.

Menurut dia pelantikan PAW Pangkat Purba sebagai anggota DPRD Pekanbaru sisa masa jabatan menggantikan Eri Sumarni dari partai Demokrat ini relatif lebih cepat dari prediksi sebelumnya.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengucapkan selamat atas pelantikan pangkat Purba sebagai PAW.

Firdaus menilai ini diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Saya atas nama Pemko ucapkan selamat kepada Pangkat Purba. Dengan sudah diangkatnya dan diambil sumpah maka ini janji kepada Tuhan Semoga membawa angin segar dan mendukung pembangunan Pekanbaru," harap Firdaus.

Kepada mantan legislator Eri Sumarni Firdaus juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya.

Sementara itu Pangkat Purba sendiri mengaku sebagai anggota baru siap mendukung apa yang di usung demokrat.

"Untuk dapil I Pekanbaru saya akan benahi dan sempurnakan apa program sesuai sumpah jabatan," kata dia berjanji.

Ia juga akan ditugaskan pada komisi I bidang hukum karena kebetulan awalnya karir dirinya pernah menjabat ketua pengadilan.

Seperti yang diketahui, Pangkat Purba diangkat menjadi anggota DPRD Kota Pekanbaru pada masa sisa jabatan 2014-2019 menggantikan Eri Sumarni.

Eri Sumarni telah diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat. Pergantian Antar Waktu (PAW) beliau diserahkan kepada Pangkat Purba yang merupakan peraih suara nomor urutan dua terbanyak setelah Eri saat pemilihan legislatif di dapil I Kota Pekanbaru. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index