Satu Lompat ke Sungai

Resahkan Warga Pulau Palas, Penjual Togel Dibekuk

Resahkan Warga Pulau Palas, Penjual Togel Dibekuk
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Seorang warga Pulau Palas terpaksa diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir setelah membuat resah tetangganya, karena diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Nomor Hongkong, Selasa (6/6/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

Terduga pelaku yang bernama Ju alias Um (54) merupakan Pasar Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupateb Indragiri Hilir. Dimana dari Um polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 57.000.- dan 1 unit HP merk Nokia X1.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo mengatakan masyarakat Desa Pulau Palas menginformasikan kepada pihak Kepolisian bahwa di daerah sekitar tempat tinggal mereka, ada yang melakukan permainan judi dengan cara menerima pembelian Nomor Hongkong.

Atas informasi itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir langsung melakukan pengecekan dan saat tiba di tempat yang dimaksud, informasi tersebut benar adanya.

Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku penjualan Nomor Hongkong yang bernama Ju alias Um dan pada saat diamankan, pelaku mengakui bahwa benar dia telah menerima pembelian Nomor Hongkong dari masyarakat Desa Pulau Palas.

"Hasil penjualan, selanjutnya akan disetorkan pelaku, pada Ka, yang berada di Parit 8 Tembilahan. Tersangka kemudian diminta menunjukan rumah Ka, namun saat akan diamankan, Ka, berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai," tuturnya.

Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa uang hasil penjualan nomor Hongkong sebesar Rp.57.000,- dan 1 unit handphone merk NOKIA type X1 wana hitam, diamankan di Polres Inhil, guna proses penyidikan selanjutnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index