Ingin Jadi Anggota Panwas Pilgubri? Cek di Sini...

Ingin Jadi Anggota Panwas Pilgubri? Cek di Sini...
Ilustrasi

PEKANBARU - Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten/Kota mulai melakukan penerimaan pendaftaran calon Panwas untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 mendatang.

Penerimaan calon anggota Panwas untuk 12 kabupaten/kota se Riau tahun 2017 dibagi dalam tiga zona atau timsel.

Untuk pendaftaran calon anggota panwas di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir timselnya dipimpin oleh Dr Abdullah Sulaiman M.Hum dan sekretaris Harmaini S.Psi. MSi.

Untuk seleksi calon Panwas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Pelalawan dan Siak diketuai oleh Mabroer Masmuh, MS dan sekretaris Ricca Angreini Munthe, S.Psi., MA.

Sedangkan timsel 3 yang menyeleksi calon panwas untuk Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai diketuai oleh Dr. Elfiandri, M.Si dan sekretaris Kamal Lahamid SH. 

Untuk melakukan pendaftaran calon pelamar bisa memasukkan berkasnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah. Atau mengantarkan dokumen langsung ke  Sekretariat  Tim  Seleksi untuk masing-masing zona.

Dokumen yang mesti dilengkapi tersebut diantaranya Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dan KK yang masih berlaku sesuai domisili, berusia minimal 30 tahun, Foto copy ijazah minimal S1 yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang; Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar berlatar belakang merah.

Selajutnya Daftar Riwayat Hidup; Surat  Keterangan  Sehat  Jasmani, membuat sejumlah surat pernyataan dan melampirkan surat keterangan dari pengurus Partai Politik bahwa tidak lagi menjadi anggota parpol dalam jangka waktu 5 tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus parpol. 

Pendaftaran calon anggota Panwas di semua daerah tersebut dibuka mulai tanggal 17-23 Juni 2017. (r24)

Halaman :

Berita Lainnya

Index