Rekrutmen CPNS Baru Kemenkumham Hoax

Rekrutmen CPNS Baru Kemenkumham Hoax
Ilustrasi

JAKARTA - Jagat media maya, Sabtu (10/6/2017) dihebohkan dengan beredarnya surat pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Di dalam surat yang diteken Menkumham Yasonna H. Laoly itu dinyatakan bahwa kuota CPNS baru mencapai 17.526 orang.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, surat tersebut palsu. ’’Saya langsung cek ke tim panselnas (panitia seleksi nasional, red) belum ada rencana pengangkatan CPNS baru,’’ katanya di Jakarta kemarin (10/6/2017).

Herman mengatakan sudah menjadi keputusan nasional, bahwa pengumuman rekrutmen CPNS baru satu pintu. Yakni ada di bawah panselnas Kementerian PAN-RB. Jadi bukan masing-masing kementerian atau lembaga yang mengumumkan lowongan CPNS baru.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang itu menjelaskan skema pengumuman lowongan CPNS baru persis saat dibuka lowongan untuk sekolah kedinasan. Yakni melalui website resmi Kementerian PAN-RB atau di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan sistem pengumuman dan pendaftaran yang terpusat itu, bisa mencegah praktik percaloan.

Di dalam surat pengumuman CPNS baru di Kemenkumham itu memang tidak disertai dengan nomor kontak pembuatanya. Namun Herman berharap masyarakat hati-hati. Sebab kabar lowongan CPNS baru sangat sensitif dan sering menjadi modus penipuan.

Dengan bekal surat tersebut, oknum penipu bisa saja menebar informasi sesat ke masyarakat. Bahwa dia bisa bisa membantu meloloskan menjadi CPNS baru Kemenkumhan. Tentunya dengan imbalan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Herman menegaskan penerimaan CPNS baru baik itu di sekolah kedinasan, instansi pusat, maupun daerah gratis.

Sementara itu website resmi Kemenkumhan sudah mengklarifikasi beredarnya kabar lowongan CPNS tersebut.  Menurut pengumuman yang ditampilkan, sampai kemarin belum ada surat resmi lowongan CPNS baru di Kemenkumham. Sehingga Kemenkumham tidak bertanggungjawab atas surat tersebut. (rpc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index