Sepanjang Ops Simpatik, 441 Pengendara di Inhil Langgar Lalin

Sepanjang Ops Simpatik, 441 Pengendara di Inhil Langgar Lalin
Kasat Lantas, AKP A Salmi

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Selama Operasi Simpatik Indragiri Hilir (Inhil) 2016 yang dimulai 1 Maret hingga 21 Maret lalu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Inhil menindak sekira 441 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sedangkan kecelakaan lalulintas selama operasi, nihil.

Kepala Satuan Lantas Polres Inhil, AKP Ahmad Salmi mengatakan pada Ops Simpatik Inhil tahun ini sekira 441 pengendara ditindak, terdiri 57 pengendara ditilang, dan 384 pengendara lain diberi sanksi teguran.

"Target Operasi Simpatik Inhil tahun ini di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), guna membuka kesadaran masyarakat tertib di jalur jalannya masing-masing. InsyaAllah bila kesadaran masyarakat ada, nantinya ditempat lain pasti akan tertib dengan sendirinya," ujar AKP Ahmad Salmi, di Tembilahan, Senin (28/3/2016).

Lebih lanjut, Salmi membeberkan bahwa sebagian pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yakni 441 unit, terdiri dari pengendara 233 pegawai swasta, 191 pelajar dan mahasiswa, dan 15 pengendara lainnya.

"Kalangan pelajar sudah mulai sadar dalam berlalulintas, artinya sudah ada perubahan. Namun pelanggaran tertinggi dilakukan pegawai swasta," jelasnya.

"Untuk pengetahuan berlalulintas masih kurang. Masih banyak pengendara tak tahu fungsi kelengkapan di kendaraannya, seperti lampu tangan," sambungnya.

Salmi menambahkan, selama Ops Simpatik Inhil 2016, sebagai pengendara yang ditindak karena tidak memakai helm sekira 136 perkara, 23 pengendara melawan arus, 29 surat kendaraan, 134 kelengkapan kendaraan, dan 104 kecepatan.

"Pengendara yang melanggar lalulintas juga berusia antara 15 tahun hingga 50 tahun," tandasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index