Tiga Tersangka Pengoplos Pupuk di Inhu Ditangkap

Tiga Tersangka Pengoplos Pupuk di Inhu Ditangkap
Ilustrasi

PEKANBARU - Tim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau menangkap 3 orang pengoplos pupuk. Pupuk yang dioplos diganti karungnya menjadi karung pupuk merk mahal.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap adalah, FR (42) selaku pemilik modal dan dua orang lainnya HD (37) dan GN (37).


"Tersangka FR adalah orang pemilik modal yang menyuruh dua orang anggotanya yang bekerja untuk mengoplos pupuk tersebut. Anggota HD dan GN kita jadikan tersangka juga," kata Arif kepada wartawan, Senin (19/6/2017).

Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (16/6). Penangkapan juga menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai banyaknya pupuk oplosan yang beredar.

"Dari berbagai keluhan masyarakat, lantas tim melakukan penyelidikan di lapangan. Dari sana dicurigai adanya penyalur pupuk oplosan mengarah kepada tiga pelaku tersebut," kata Arif dilansir dari detikcom.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah HD. Saat digerebek, ada 8 karung hasil oplosan yang dikerjakan HD dan GN atas perintah FR selaku pemilik modal.

"Dari pengakuan keduanya, bahwa mereka diperintah oleh FR selaku pemilik modal. Dari sana lantas dikembangkan dan berhasil menangkap FR," kata Arif. Polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Riau.

"Kita juga akan membawa sejumlah barang bukti pupuk oplosan untuk dibawa ke laboratorium di Pekanbaru agar mengetahui unsur hara yang terkandung dalam kemasan pupuk oplosan tersebut, " ujar Arif.

Halaman :

Berita Lainnya

Index