Tangani 4 Perkara Korupsi, Kejari Tembilahan Prioritaskan Pengawasan Administratif

Tangani 4 Perkara Korupsi, Kejari Tembilahan Prioritaskan Pengawasan Administratif
Kasi Intel, Novriansyah

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh pihak penegak hukum, khususnya oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, sedikit banyak telah membuahkan hasil. 

Hasil yang diperoleh hingga saat ini berupa penanganan 4 perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejari Tembilahan merupakan bentuk tindaklanjut dari Nawacita oleh Presiden Republik Indonesia melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Masing-masing perkara dari total 4 perkara tersebut berada pada tahapan yang berbeda. Yang mana, 3 perkara berada pada tahap penyidikan dan 1 perkara pada tahap penyelidikan," ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Novriansyah kepada harianriau.co saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (28/3).

Pada dasarnya dikatakan Novriansyah, pemberantasan korupsi di Kabupaten Inhil oleh Kejari Tembilahan lebih menekankan pada aspek pencegahan.

Dalam konteks pencegahan, Novriansyah mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi pada tataran pelaksanaan berbentuk pengawasan secara administratif, dengan memprioritaskan instansi yang berasal dari dalam Pemerintahan Daerah (Pemda) tersebut terlebih dahulu.

"Untuk pencegahan, dalam hal pelaksanaan dan pengawasan administratif, kami lebih mengedepankan instansi yang berasal dari dalam pemerintahan daerah itu sendiri, seperti oleh Inspektorat dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Setelah ditemukannya indikasi, barulah kami (Kejari Tembilahan, red) melakukan penindakan," jelasnya.

Terlepas daripada apa yang dilakukan oleh instansi seperti Inspektorat maupun APIP. Novriansyah menegaskan bahwa pihak Kejari Tembilahan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Instansi teknis daerah.

Terakhir, Novriansyah mengatakan bahwa Kejari Tembilahan senantiasa berkoordinasi bersama Pemda terkait upaya pemberantasan korupsi.

"Kami senantiasa berkoordinasi dengan Pemda terkait hal ini. Dan apabila terjadi keraguan dari Pemda, kami selalu welcome untuk memberikan bantuan dan pendapat hukum melalui bagian perdata dan tata negara, karena bidang kami kan ada JPN (Jaksa Pengacara Negara, red)," tandasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index