161 Warga Binaan di Rutan Teluk Kuantan Dapat Remisi

161 Warga Binaan di Rutan Teluk Kuantan Dapat Remisi

KUANSING - Sebanyak 161 warga binaan di Rumah tahanan (Rutan) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Kepala lembaga permasyarakatan (Kelapas) Rutan Teluk Kuantan, Abdul Rasyid Meliala, Sabtu (24/6/2017).

"Idul Fitri tahun ini ada 161 warga binaan di Rutan Teluk Kuantan mendapatkan Remisi khusus (RK) I,"ujar Abdul.

Pada Remisi khusus I ini kata Abdul, tidak ada warga binaan kita yang langsung bebas, dan tetap menjalankan sisa pidananya, namun hanya mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Remisi khusus ini diberikan khusus kepada warga binaan beragama Islam yang sedang menjalani hukuman di Rutan Teluk Kuantan.

Data yang dimiiki, Rutan Teluk Kuantan ini memiliki delapan kamar tahanan, dengan jumlah warga binaan sampai bulan Mei 2017 lalu mencapai 401 warga binaan.


sumber: halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index