PJU Pemkab Pelalawan Menunggak Rp3 Miliar Lebih

PJU Pemkab Pelalawan Menunggak Rp3 Miliar Lebih
Ilustrasi

INDRAGIRI HILIR - Tagihan listrik PJU Pemkab Pelalawan Provinsi Riau mencapai Rp3 miliar lebih hingga bulan Juli. PJU sudah tertunggal selama enam bulan ke PLN Rayon Pangkalankerinci.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan Devitson Saharuddin menyatakan pembayaran PJU bukanlah kewenangan pihaknya. Namun anggaran untuk pajak tersebut berada di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab).

"Itu bukan di kami (BPKAD), tapi di bagian umum. Anggarannya ada di sana," papar Devitson dilansir harianriau.co dari tribunnews.com.

Dijelaskannya, pihaknya hanya memproses pengajuan pencairan dari Bagian Umum sebagai pemilik kegiatan. Selama berkas pencairan belum masuk, BPKAD tak bisa berbuat apa-apa.

Hanya saja, lanjut Devitson, proses itu sedang dikerjakan oleh instansi terkait. Tagihan yang disodorkan PLN sedang diverifikasi Bagian Umum ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Apabila hasil verifikasi sudah keluar, akan dilakukan pembayaran secepatnya.

"Tahun sebelumnya lancar karena kordinasinya ke Distamben. Sejak Distamben ditarik ke provinsi, jadi ke PU. Ini hanya proses birokrasinya saja sebagai efek SOTK baru," katanya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index