Miliki 11 Paket Narkoba, Seorang Warga Sinaboi Diamankan

Miliki 11 Paket Narkoba, Seorang Warga Sinaboi Diamankan
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - ARA (39) seorang pemuda warga Jalan Pusara Gang Suhada Kecamatan Sinaboi diringkus satuan Reskrim Polsek Sinaboi Rokan Hilir diduga Suspeck penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, penangkapan pelaku narkotika Rabu, (5/7/2017) sekira jam 14.00 Wib.

Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat, bahwa di TKP jalan Pusara, Gang Suhada RT 10 di Kepenghuluan Sinaboi diduga seseorang pemuda memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

Berkat dari informasi diterima Polsek Sinaboi, PS Kanit Reskrim, Ipda Mujiono beserta dua unit anggota Reskrim menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dilokasi pelaku berhasil diamankan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemui barang bukti Narkotika di dalam tas pinggang yang masih melekat pada badan diri pelaku," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu, Yusran Pangeran Cherry, Kamis (6/7/2017) di Banjar XII Kecamatan Tanah Putih.

Hasil penggeledahan sejumlah Barang Bukti ditemukan, 1 Paket Sabu ukuran Besar, 7 Paket sabu ukuran sedang dan 3 Paket Sabu ukuran Kecil.

Selain Itu juga didapati ,1 buah plastik bening, 2Buah Sendok, 2 Unit Gunting, 1 Mancis, 1 Bungkus Rokok Lucky Strike, 1 Buah Tas Sandang, dan Sejumlah Uang Berkisar Rp.3.725.000.

"Selanjutnya Barang Bukti beserta tersangka dibawa Ke Mapolsek Sinaboi Guna proses pemeriksaan lebih lanjut," Tambah Aiptu Yusran pangeran Chery.



Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index