RT Pulangkan Rastra Pemerintah

RT Pulangkan Rastra Pemerintah

DUMAI - Pembagian bantuan beras sejahtera (rasta) di Kota Dumai belum bisa terlaksana. Keterlambatan pembagian rasta itu, akibat berbedanya data yang diajukan pihak kelurahan dan RT, dengan data yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Perbedaan data ini membuat Pemerintah Kota Dumai harus kembali melakukan verifikasi agar rastra benar-benar disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Apalagi Pemerintah Kota Dumai memiliki program menggratiskan rastra kepada Rumah Tangga Penerima Manfaat (RTPM).

"Kami harus lebih hati-hati dalam menyalurkan bantuan beras tersebut untuk menghindari konflik ditengah masyarakat nantinya,"ujar Wali Kota Dumai Zulkilfli As.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih meminta data yang valid. Apalagi, pihak RT banyak yang menolak bantuan Rastra. Karena dalam pengajuan RT masyarakat yang diajukann justru ada yang tidak dapat bantuan.

"Ini yang menjadi permasalahan. Kita melaksanakan kewajiban, disisi lain masyarakatnya tidak kebagian,”jelasnya dilansir riaupos.co.

Untuk itu, saat ini pihaknya tengah menggesa revisi data, agar tidak terjadi kesalahan. Bahkan penyimpangan penyaluran Rastra.

"Karena ada uang APBD yang kita gunakan, untuk subsidi rastra,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Divisi Regional Bulog Dumai, Rinaldi menyebutkan, setiap bulan dialokasikan sekitar 127, 5 ton untuk Rastra. Artinya, sekitar 762 ton belum disalurkan kepada 8.481 Rumah Tangga Penerima Manfaat (RTPM).

"Kami masih menunggu data dari pemerintah Kota, karena data ada Pemerintah Kota, kualitas beras masih dalam kondisi bagus,"tutupnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index