DKPP Inhil Tepis Isu Diskriminasi Jumlah Gaji Petugas Kebersihan

DKPP Inhil Tepis Isu Diskriminasi Jumlah Gaji Petugas Kebersihan

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Terkait isu yang beredar perihal kesenjangan atau perbedaan jumlah gaji antar petugas kebersihan. Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa perbedaan jumlah gaji hanya diberlakukan berdasarkan jabatan petugas kebersihan. Namun, tidak berlaku terhadap petugas kebersihan yang jabatannya setara.

"Tidak ada kesenjangan atau perbedaan. Tidak ada diskriminasi dari sisi jumlah gaji yang kami bayarkan, di luar perbedaan berdasarkan jabatan. Contoh, terhadap sesama petugas kebersihan yang menjabat sebagai pengawas atau mandor. Kepada sesamanya, ya sama saja gajinya. Tapi, kalau antara mandor dengan tukang sapu memang dibedakan," terang Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan DKPP Inhil, M Syahporter Daud SE kepada harianriau.co, Tembilahan, Selasa (29/3/2016).

Kenaikan gaji 369 orang petugas kebersihan per Januari 2016 lalu sebesar Rp 1,2 Juta pada pelaksanaannya menimbulkan pertanyaan oleh beberapa kalangan. 

Pasalnya, muncul isu yang menyatakan bahwa terdapat kesenjangan atau perbedaan gaji dari sisi jumlah antar petugas kebersihan tanpa berdasarkan jabatan. Namun, hal ini ditepis oleh pihak DKPP Inhil saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mengenai jumlah petugas kebersihan yang dikabarkan terjadi penambahan pasca kenaikan gaji. "Untuk kenaikan gaji pada tahun anggaran 2016 ini, tidak terdapat penambahan jumlah petugas kebersihan," jawabnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index